VIDEO
VIDEO: Ingin Membuat Sejarah, Ketua DPRD Muaro Jambi Nyalon DPD RI
Ketua DPRD Muaro Jambi, Salma Mahir mendaftar ke KPU Provinsi Jambi sebagai calon DPD RI. Berkas dinyatakan diterima meski
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Muaro Jambi, Salma Mahir mendaftar ke KPU Provinsi Jambi sebagai calon DPD RI. Berkas dinyatakan diterima meski masih ada dokumen LHKPN yang belum keluar.
Tahapan pelaksanaan pemilihan DPD RI sesuai PKPU No 5 tahun 2018 mengatur pendaftaran dari tanggal 9-11 juli 2018. Pendaftaran bakal calon DPD ini berkaitan dengan syarat calon, B.1 dan B.2.
Pantauan Tribunjambi.com (9/7) di KPU Provinsi Jambi bahwa pendaftar calon DPD RI pertama dilakukan oleh dua Ketua DPRD, Bungo dan Ketua DPRD Muaro Jambi yakni Salma Mahir.
Baca: Server KPU Kerap Gangguan, Pendaftar Harus Menunggu
Salma Mahir Calon DPD RI datang ke KPU Provinsi Jambi sekira pukul 15:45 wib. Namun sebelum itu pihak LO (penghubungnya) sudah lebih dulu mendatangi KPU Provinsi Jambi. Dan kedatangannya pun disambut oleh Afrizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi.
"Mudah-mudahan berkas pendaftaran kita di terima oleh KPU," ujar Salma Mahir.
Terhadap berkas ini sendiri diakui oleh Salma bahwa harus dipersiapkannya selama enam bulan. Termasuk mendapatkan dukungan dari warga. Maka dari itu dirinya tidak ingin main-main dalam proses pencalonan DPD RI ini.
"Saya sudah bicara dengan Mayang (Ria Mayang Sari.red) dia maju dari Barat dan saya dari Timur. Jadi bisa sama-sama membangun dari basis masing masing," ungkap Salma Mahir.
Baca: Sinsen Gelar National Honda Roadventure
Baca: Pemain Saham Tertinggi Berasal dari Kota Jambi, Jumlah Transaksi Capai Rp 114 Miliar
Salma sendiri mengaku ingin membuat sejarah menjadi salah seorang warga Muaro Jambi yang pertama kali menjadi Anggota DPD RI. Maka dari itu dirinya ingin meminta dukungan penuh dari masyarakat Muaro Jambi dan Batanghari untuk menyukseskan dirinya.
Salma Mahir sendiri ketika mendaftar benar benar terlihat santai. Dirinya langsung membaur dengan pegawai dan komisioner KPU. Menyapa mereka dengan ramah dan bercanda bersama. Sementara petugas KPU dan LO nya mempersiapkan berkas-berkas yang sudah dipersiapkan dan diperiksa.
Bahkan meski berkas sudah diterima, Salma tidak lantas pulang. Dirinya masih menunggu di kantor KPU dan berbincang dengan beberapa pegawai KPU disana dan tim yang menyertainya.
Sementara itu, Calon DPD RI lainnya yakni Ibnu Chaldun, juga mendatangi KPU Provinsi Jambi. Awalnya kedatangan tersebut berniat untuk mendaftarkan diri.
Akan tetapi oleh karena kendala teknis hanya melakukan konsultasi untuk pendaftaran. Direncanakan besok (Rabu-Red) akan kembali lagi ke KPU dengan berkas pendaftarannya.
Baca: Kenapa Zola Disidang di Jakarta? Begini Penjelasan Humas PN Jambi
Baca: Zumi Zola Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Pengesahan APBD 2018
Baca: Pinjam Motor Alasan Pergi Kerja, Warga Tangkit Ini Malah Gadaikan Rp 2 Juta. Begini Selanjutnya
Sementara itu Afnizal, komisioner KPU yang menerima berkas tersebut menyatakan bahwa berkas kedua calon DPD untuk pendaftaran sudah diterima. Dari berkas itu setelah diperiksa sudah memenuhi syarat pendaftaran.
Hanya minus di lampiran LHKPN semata. Untuk verifikasi berkas pendaftaran nanti ada tahapannya sendiri.
"Syarat pendaftaran sudah diterima. Ada dinyatakan sah,"u cap Afnizal
Sementara syarat pencalonan diakui Afnizal masih dilakukan pengecekan.
"Masih kita terima dan kita koreksi. Berkas pendaftaran masih ada yang kurang yakni tanda terima LHKPN," kata Afnizal.