Kasus Penggelapan
Pinjam Motor Alasan Pergi Kerja, Warga Tangkit Ini Malah Gadaikan Rp 2 Juta. Begini Selanjutnya
Dirgo Setiwan warga Jalan Bareba, RT 1, Kelurahan Tangkit, Kecamatan Paal Merah, tak berkutik saat diciduk Unit Buser Polresta
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dirgo Setiwan warga Jalan Bareba, RT 1, Kelurahan Tangkit, Kecamatan Paal Merah, tak berkutik saat diciduk Unit Buser Polresta Jambi di kediamannya, Senin (9/7).
Dia diamankan atas kasus penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri.
Kapolresta Jambi, melalui Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir membenarkan penangkapan tersebut. Katanya, tersangka diamankan tanpa perlawanan.
Baca: RS di Jambi Masih Kekurangan Kamar Kelas 2 dan 3, Theresia Bangun RS Berlantai 7 di Talang Gulo
"Sekarang terus diperiksa intensif di Mapolresta," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/7).
Alam menyebutkan, awal kejadian, dijelaskan Alam, tersangka meminjam sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BH 2337 YZ dengan alasan untuk pergi kerja.
Kendati, setelah motor tersebut dibawa, tersangka malah menggadai motor tersebut tanpa sepengetahuan korban.
"Motor itu digadai Rp 2 juta kepada teman tersangka," kata Alam.
Atas kejadian itu korban melapor ke Mapolresta Jambi dengan nomor LP/B-658/VII/2018/Spkt I/Resta Jambi, Tgl 8 Juli 2018.
"Dari laporan itu ditindaklanjuti oleh buser dan dilakukan penyelidikan. Hasilnya, jarak satu hari, tersangka langsung diamankan," jelasnya.
Selain tersangka, kata Alam, petugas juga membawa sebuah STNK dan BPKB untuk dijadikan barang bukti.
"Dari kejadian ini kerugian korban ditaksir sebesar Rp 7 juta," ucapnya.
Baca: Kadishub Imbau Warga Tak Usah Bayar Parkir Jika Tak Diberikan Karcis
Baca: VIDEO: Ketua DPRD Bungo Pendaftar Pertama Daftar Calon DPD RI
Saat ini, tersangka masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Tersangka dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mencari penadahnya," pungkas Alam.