Angka Kepedulian Masyarakat Membuat Akta Kematian Masih Minim

Saat ini masih sangat minim warga yang peduli untuk membuat akta kematian keluarga mereka yang sudah meninggal. Sebab banyak warga

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/MAREZA SUTAN AJ
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat ini masih sangat minim warga yang peduli untuk membuat akta kematian keluarga mereka yang sudah meninggal. Sebab banyak warga yang berpikiran bahwa akte kematian tidak terlalu penting.. 

Padahal pembuatan akte kematian sangat berpengaruh terhadap pendataan jumlah penduduk juga untuk administrasi kependudukan di suatu wilayah.

Disampaikan Mulyadi Yatub, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, saat ini baru 30 persen tingkat kepedulian warga dalam membuat akta kematian bagi keluarga mereka yang telah meninggal dunia. 

Baca: Ketua DPRD Jambi Diperiksa KPK, Dicecar 30 Pertanyaaan Penyidik

Sehingga jumlah akta kematian yang dicetak oleh Dukcapil berbanding terbalik dengan jumlah akta kelahiran yang dicetak oleh Dukcapil Kota Jambi.

"Untuk itu Dukcapil melakukan berbagai inovasi untuk mempermudah agar masyarakat bersedia membuat akta kematian keluarga mereka. Ini karena masih banyak warga yang enggan membuat akta kematian keluarga mereka yang sudah meninggal. Untuk itu kita memberikan berbagai kemudahan. Salah satunya dengan aplikasi WhatsApp.  Melalui aplikasi ini juga pembuatan akta kematian bisa dilakukan dengan cepat. Bisa selesai hanya satu hari. Biasanya 3 hari atau 5 hari baru selesai. Dengan aplikasi ini warga tidak perlu lagi repot-repot  ngantre lama di Dukcapil," jelasnya.

Disampaikan Mulyadi bahwa perbandingan pembuatan akte kelahiran dengan akte kematian cukup berbeda jauh. Dirinya mencontohkan dalam satu hari akta kelahiran bisa dicetak sebanyak 100 akta sedangkan akta kematian hanya berkisar 5 hingga 8 akta dalam sehari.

"Kalau ada 10 itu sudah sangat banyak. Saat ini memang warga kita masih belum terlalu peduli dan menganggap belum pentingnya akta kematian," katanya.

Baca: Penasihat Hukum Keberatan dengan Tuntutan pada M Jamaah

Baca: Pengumuman PPDB SMP Masih Menunggu Hingga Rabu

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekda Kota Jambi Budidaya bahwa saat ini Dukcapil Kota Jambi sedang melakukan berbagai inovasi untuk mempermudah pencatatan akta kematian. 

"Saat ini hanya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp warga sudah bisa membuat akta  kematian. Caranya juga sangat cepat. Dengan cara ini mudah-mudahan semakin banyak warga yang peduli untuk membuatkan akte kematian keluarga mereka yang sudah meninggal dunia," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved