Kasus Gratifikasi

Ketua DPRD Jambi Diperiksa KPK, Dicecar 30 Pertanyaaan Penyidik

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Senin (9/7) sekira pukul 11.00, diperiksa Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jambi.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Senin (9/7) sekira pukul 11.00, diperiksa Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jambi.

Sekira pukul 13.50 Cornelis yang mengenakan baju batik ungu keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua gedung Polda Jambi dan menuju parkiran mobil.

"Iya diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus Gubernur Zumi Zola dan ini sudah selesai," katanya saat ditemui wartawan.

Baca: Penasihat Hukum Keberatan dengan Tuntutan pada M Jamaah

Ada sekitar 30 pertanyaan yang dicecar KPK kepada Cornelis. Pertanyaan-pertanyaan itu kata dia untuk memperbaharui pertanyaan pada pemeriksaan yang lama.

"Dan membacakan ulang pertanyaan yang lama jika ada yang kurang," ujarnya.

Selain dia, hari ini ada tujuh orang yang ikut diperiksa KPK termasuk dirinya.

"Pimpinan ada tiga. Yang sudah diperiksa itu pak Syahbandar, Chumaidi dan Supardi," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved