Tercyduk, Sopir Bus Angkutan Milik Pemerintah Diangkut BNNK, Kernet Malah Melakukan Ini
"Baru makek tigo hari nila, bang. Kalo tadi idak ado makek," ujar Hendi (23), sopir Damri kepada tribunjambi.com.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Saat tes urine dadakan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, seorang sopir ketahuan positif menggunakan amfetamin golongan satu, Kamis (7/6).
Dia merupakan sopir angkutan kendaraan milik pemerintah.
Pantauan tribunjambi.com, saat petugas BNNK melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus Damri, terlihat gelagat mencurigakan dari sopir berperawakan tinggi kurus tersebut.
Alhasil, usai pengecekan oleh petugas BNNK, ternyata sopir tersebut positif menggunakan narkoba jenis amfetamin golongan satu.
"Baru makek tigo hari nila, bang. Kalo tadi idak ado makek," ujar Hendi (23), sopir Damri kepada tribunjambi.com.
Dia mengaku mendapatkan barang haram dari Pulau Pandan.
Barang tersebut merupakan dari rekannya yang berada di daerah tersebut.
Baca: Mulai Dimutilasi, Dibakar Hingga Kehabisan Darah, Ini 8 Kematian Misterius yang Tak Terungkap
Baca: Mbah Mijan dan Luna Maya Buka-bukaan Daun Muda yang Jadi Pacar Baru Ariel NOAH
Baca: Tak Banyak Diketahui, Ini Bahaya Memisahkan Kuning Telur dengan Cangkang
Sementara itu, rekannya sekaligus kernet, melarikan diri saat proses pemeriksaan berlangsung.
Lantaran sopir ditangkap, para penumpang dengan tujuan Sarolangun terpaksa tertahan hingga menunggu sopir pengganti tiba.
Baca: Catat! Besok Pemkot Jambi Gelar Pasar Murah 1000 Paket Sembako