Dipanggil KPK, Zumi Zola Langsung Batalkan Agenda Kerja, Febri ingatkan Datang Penuhi Panggilan

Beberapa agenda telah tersusun, seperti meninjau jalannya UNBK di SMKN 2 Kota Jambi, dan beberapa agenda penting lainnya

Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
Zumi Zola saat menjadi saksi dalam persidangan Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi, Rabu (14/03/2018) 

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli baru pagi tadi mendarat di Jambi untuk menjalankan rutinitasnya sebagai Gubernur Jambi.

Beberapa agenda telah tersusun, seperti meninjau jalannya UNBK di SMKN 2 Kota Jambi, dan beberapa agenda penting lainnya.

Zumi Zola hari ini dijadwalkan ke Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo.

Namun sebelum berangkat dirinya mendapat kabar jika hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan dirinya.

Mendapat kabar itu, Zumi Zola langsung membatalkan kegiatan di dua kabupaten tersebut. 

Baca: Keterangan Zumi Zola Dibantah Erwan Malik di Sidang, Fee 0,25 Persen Sidang OTT KPK

Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi Johansyah membenarkan jika agenda di Dua Kabupaten dibatalkan.

Zola di persidangan, Rabu (14/3/2018).
Zola di persidangan, Rabu (14/3/2018). (ist)

"Beliau langsung ke Jakarta. Sekarang lagi siap-siap," kata Johansyah.

Johansyah menyebutkan bahwa sebelumnya Zola memang tidak menerima undangan dari KPK.

Jika menerima, Zumi Zola akan menghadiri undangan tersebut.

Diperiksa Kasus Gratifikasi Rp 6 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka hari ini, Senin (2/4/2018).

Dilansir Tribunjambi.com dari Kompas KPK bakal memeriksa Zumi Zola terkait dugaan gratifikasi senilai Rp 6 Miliar.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap ZZ sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved