Bertahun-tahun Pacaran, Saat Putus Pria ini Nekat Sebar Video 'Panas' Ia dengan Mantannya

Dimabuk cinta ataupun cintanya ditolak dan kandas terkadang bisa membuat beberapa orang nekat melakukan hal yang tak wajar.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Google
Ilustrasi video porno 

TRIBUNJAMBI.COM - Dimabuk cinta ataupun cintanya ditolak dan kandas terkadang bisa membuat beberapa orang nekat melakukan hal yang tak wajar.

Baca: BPK2D Ajukan 1.000 Formasi yang Dibutuhkan, Seleksi CPNS 2018 Akan Kembali Segera Terbuka

Baca: Waspada Jalan Batang Asai Rawan Longsor, Ada Badan Jalan Beton Runtuh 15 Meter

Seperti halnya Kasmudi (23), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, hanya bisa pasrah saat diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara.

Pekerja serabutan itu nekat menyebarluaskan video adegan seks dirinya dengan mantan kekasihnya ke jejaring sosial Facebook.

Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, polisi mengamankan tersangka setelah menerima laporan dari Mis (25) yang tak lain mantan pacar sekaligus tetangganya. 

Mis yang sudah tak lagi menjalin hubungan spesial dengan Kasmudi syok ketika mengetahui dirinya ramai diperbincangkan teman-temannya akibat video porno tersebut.

Baca: Mengerikan, Gadis 13 Tahun di Kampar Melahirkan Anak, 8 Faktanya Terungkap

Baca: Menu Baru di Hotel Aston Jambi; Ayam Bakar Taliwang. Harganya Pas Untuk Semua Kalangan

Terlebih, video adegan ranjang itu diunggah di akun facebook milik Mis.

Tanpa pikir panjang, Mis langsung melabrak Kasmudi karena sepengetahuannya hanya Kasmudi lah yang mengetahui password akun facebook Mis.

Mis lantas meminta Kasmudi menghapus video tak senonoh dokumentasi pribadi mereka itu.

Kasmudi yang mengakui telah membajak akun Mis hingga mengunggah video porno tersebut selanjutnya menghapusnya.

Baca: Temukan Tas Berisi Puluhan Potongan Tangan, Muncul 3 Dugaan Mengerikan

Baca: Pagi-pagi Sudah Kehilangan Rp 14 Juta, Ini Kondisi Rumah Korban

Baca: Miliki Dahi Lebar? Ini 5 Trik Meriasnya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved