Wow! Hutang Makan di Warung Hingga Rp 60 Juta, Pemilik Warung Makan ini Gembok Kantor Satpol PP

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Pidie Jaya, disegel oleh seorang pedagang nasi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Nasi Bungkus 

TRIBUNJAMBI.COM - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Pidie Jaya, disegel oleh seorang pedagang nasi, Selasa (6/3/2018) pagi.

Baca: Tak Puas Dengan Penanganan Kasus Pembakaran Rumahnya, Riance Yuskal Tempuh Upaya Tegas

Baca: Kurir Sabu Cantik Ini Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Ini dilakukan menyusul hutang Rp 60.653.00 sejak 2016 dan 2017 lalu yang tak kunjung dilunasi.

Muhammad Yuki selaku pemilik Rumah Makan (RM) Yuki Kecamatan Meureudu kepada Serambinews.com, Rabu (7/3/2018) mengatakan, hutang Rp 60.653.000 itu terhitung tak dibayar, yaitu, sejak 2016 dan 2017 lalu sampai kini tak kunjung dilunasi.

"Karena hutang tak kunjung dibayar saya berhak menggembok pintu kantor Satpol PP dan WH sejak Selasa (6/3/2018)," katanya.

Berbagai upaya diplomasi telah dilakukan dengan Kasatpol PP dan WH, M Thaib.

Baca: 573 KK Termasuk Suku Anak Dalam di Air Hitam Terima Buku Tabungan Program Keluarga Harapan

Baca: Harga TBS Berangsur Naik, Ini Update Harga Periode 9-15 Maret 2018

Namun upaya tersebut tak disahuti hingga sampai hari ini.

Kendati demikian, jika persoalan ini tidak ada titik temu, pihaknya tak segan-segan melaporkan ke jalur hukum.

Diakui Yuki, untuk menutupi operasional warung nasinya selama ini dirinya terpaksa melakukan tindakan hutang kepada pihak lain guna menjalankan roda usaha untuk menghidupi keluarganya.

Jika persoalan ini tidak juga disahuti, maka tidak tertutup kemungkinan usahanya akan gulung tikar.

Baca: Dua Mobil Adu Kambing di Jujuhan, Penumpang Terjepit

Baca: Dokter Pelaku Aborsi Divonis Paling Berat, Empat Terdakwa Lainnya Juga Dinyatakan Bersalah

"Semua hutang dari Satpol PP dan WH Pijay memiliki tanda bukti kwitansi resmi atau sah," jelasnya.

Sedangkan Kepala Satpol PP-WH Pijay, M Thaib kepada Serambinews.com Rabu (7/3/2018) mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat segera melunasi hutang yang telah berjalan selama dua tahun sebelum ia menjabat.

"Dalan waktu dekat ini segera kami selesaikan," ujarnya singkat.
 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved