Sempat Tutup karena DJ DJ Olyolyjoo Menari 'Aduhai', Karaoke NYX Dibuka Lagi

Kepala Satreskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana, mengatakan Karaoke NYX tidak terbukti menyalahi aturan.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/M Ferry Fadly
pembukaan garis polisi di Karaoke NYX 

Sempat Tutup karena DJ DJ Olyolyjoo Menari 'Aduhai', Karaoke NYX Dibuka Lagi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Karaoke NYX dibuka lagi siang ini. Polresta Jambi telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kepala Satreskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana, mengatakan Karaoke NYX tidak terbukti menyalahi aturan.

"Berdasarkan aturan, bahwa jika hasil penyidikan telah selesai, tempat yang tersandung kasus tersebut bisa dibuka kembali," jelasnya, Kamis (8/3).

Dia mengatakan manajemen karaoke terbukti tidak bersalah. "Hasil dari penyidikan kami memang itu adalah murni inisiatif dari DJ yang di undang oleh pihak NYX," jelasnya.

Pihak NYX terbukti tidak menyuruh DJ untuk melakukan aksi seronok. "Benar memang inisiatif dari DJ tersebut. Dan yang bersangkutan sedang kita lakukan penyelidikan," jelas Kasat.

Yuda juga mengatakan pihak NYX boleh beroperasi kembali. "Karena setelah pihak kami berkoordinasi dengan pihak pemda, bahwa karauke NYX lengkap soal perizinan," ungkapnya.

Baca: Mamat: DJ Olyolyjoo Langsung Menari Setengah Telanjang di Depan Para Tamu

Baca: Olyolyjoo Suka Pose-pose Aduhai, DJ yang Menggegerkan Karaoke Kota Jambi Dengan Tarian Seronok

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved