Sosialisasi oleh Angkasa Pura II Jambi, Ini Sanksi Bagi yang Abai Keselamatan dan Keamanan Kerja
Pihak Angkasa Pura II Jambi melakukan sosialisasi prinsip-prinsip keselamatan dan keamanan.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Angkasa Pura II Jambi gelar sosialisasi prinsip-prinsip keselamatan dan keamanan kepada para pihak yang berkegiatan di area bandar udara. Selasa (6/2) siang.
Dalam rapat apron safety and security awarness tersebut, disebutkan bahwa sesuai dengan Pasal 217 ayat (1) setiap bandar udara yang dioperasikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta ketentuan pelayanan jasa bandar udara.

Asisten Manager of Airset Operation Randy menjelaskan prinsip-prinsip itu.
1. Harus mematuhi peraturan keselamatan
2. Harus mengerti daerah-daerah berbahaya
3. Harus mengetahui apa yang menyebabkan kecelakaan
4. Harus mengetahui prosedur emergency
• Harus mengetahui bagaimana meminta bantuan
• Harus mengetahui menggunakan peralatan pelindung dalam pekerjaannya.
5. Harus mematuhi batas kecepatan kendaraan
• Harus memberi jalan kepada penumpang
• Harus mengetahui cara mendekati pesawat udara dari samping
• Harus mengetahui berjalan dekat baling-baling
• Harus mengetahui bagaimana cara mengangkat barang berat
"Kelima prinsip ini harus dipahami dan dilaksanakan menurut SOP perusahaan. Khususnya pada bagian apron," ujar Randy.
Kata Randy jika ada yang tidak melaksanakan atau pun melanggar dan mengakibatkan keselamatan dan keamanan penerbangan terancam, "Sanksi pidananya berat, ini sudah di atur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan," ujarnya.
Sesuai pasal 422 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja mengoperasikan bandar udara tanpa memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 217 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 1 Milyar rupiah.
Dalam rapat tersebut pihak yang terlibat diharapkan agar selalu konsisten dan selalu membangun komitmen bersama untuk mendukung program safety and security awareness khususnya di bandara Sultan Thaha Jambi. (Cwa)