Keroyok dan Rampas Motor Pelajar, Remaja Ini Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Maling cilik ATY (17) tidak berkutik saat ditangkap atas kasus pengeroyokan dan perampasan motor.
TRIBUNJAMBI.COM- Maling cilik ATY (17) tidak berkutik saat ditangkap atas kasus pengeroyokan dan perampasan motor.
Bocah yang tinggal di Jl Banyu Urip Kidul I Surabaya ini menyerah di wilayah jembatan Suramadu.
ATY terlibat kasus pengeroyokan dan perampasan motor pada awal November 2017 lalu.
Dia bersama dua temannya mengeroyok korban Hiabullah (18), seorang pelajar kelas 12 asal Kwanyar, Bangkalan.
Baca: Merasa Tertipu Rp 5 Miliar, Rachmawati Laporkan Teman Didi Mahardika ke Polisi
Baca: Perempuan Ini Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Suaminya. Tapi Malah Dia yang Masuk Penjara
Baca: Antar Nasi Bungkus ke Kontrakan Pacar, Dua Sejoli Ini Dituduh Mesum. Ditelanjangi dan Diarak Warga!
Peristiwa itu terjadi.di depan SMPN 9 Jl Kapas krampung Surabaya.
"Setelah mengeroyok, pelaku merampas motor korban dan kabur," sebut Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Prayitno, Senin (13/11/2017).
Peristiwa itu akhirnya terungkap, bermula ketika korban Hiabullah dan dua temannya sedang nongkrong di depan POM SPBU Jl Kapas Krampung, 5 November 2017.
Baca: Diteriaki Maling, Remaja Ini Tikam Nenek Lamiyem Hingga Jatuh dan Tak Sadarkan Diri
Baca: Setiap ML, Oknum PNS Masukan Terong, Timun dan Sayuran Lain ke Anu Istrinya. Akibatnya Mengerikan!
Baca: Puskesmas Ini Wajibkan Ibu Hamil Untuk Menanam Pohon Pisang, Dampaknya Luar Biasa!
Baca: Sepekan Melarikan Diri, Wakil Ketua DPRD Bali Ditemukan Tidur di Kandang Sapi. Begini Kondisinya
Saat itu, tiba-tiba pelaku ATY melintas naik motor Yamaha Mio berboncengan dengan temannya.