Perempuan Ini Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Suaminya. Tapi Malah Dia yang Masuk Penjara

Ada uang abang disayang, tak ada uang abang ditendang. Inilah yang dilakukan oleh Maria "Lulu" Sosa. Perempuan 43 tahun itu adalah istri dari

Editor: rida
zoom-inlihat foto Perempuan Ini Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Suaminya. Tapi Malah Dia yang Masuk Penjara
TRIBUN JAMBI/ABDULLAH USMAN
ILUSTRASI tersangka pembunuhan

TRIBUNJAMBI.COM- Ada uang abang disayang, tak ada uang abang ditendang.

Inilah yang dilakukan oleh Maria "Lulu" Sosa.

Perempuan 43 tahun itu adalah istri dari Ramon Sosa (50), seorang pelatih tinju di Houston, Amerika Serikat.

Lulu menyediakan dana sebesar 2.000 dolar (sekitar Rp26 juta) untuk menyewa pembunuh bayaran yang bersedia membunuh suaminya.

Ternyata, si ‘pembunuh bayaran’ adalah teman dan juga mantan murid dari Ramon sendiri.

Karena bukan seorang pembunuh, ia tidak mau melakukannya dan menceritakan apa yang terjadi kepada Ramon.

Baca: Antar Nasi Bungkus ke Kontrakan Pacar, Dua Sejoli Ini Dituduh Mesum. Ditelanjangi dan Diarak Warga!

Baca: Diteriaki Maling, Remaja Ini Tikam Nenek Lamiyem Hingga Jatuh dan Tak Sadarkan Diri

Baca: Setiap ML, Oknum PNS Masukan Terong, Timun dan Sayuran Lain ke Anu Istrinya. Akibatnya Mengerikan!

“Lulu mendekati seorang pria yang dipanggil Gustavo. Ia ingin tahu apakah Gustavo bisa membunuh. Tanpa ia ketahui bahwa kami berteman,” cerita Ramon pada situs The Sun.

Ia menjelaskan, dirinya mengenal Gustavo karena ia pernah melatihnya.

Dulu Gustavo adalah sosok yang bermasalah tapi kini telah berubah.

Nah, Gustavo menelepon Ramon dan ingin bertemu karena seseorang menginginkan dirinya mati.

“Aku pikir ia bergurau, kemudian kami membuat sebuah rencana. Ia memakai alat perekam dan merekam tawaran Lulu yang akan membayar untuk membunuhku,” lanjut Ramon.

Baca: Puskesmas Ini Wajibkan Ibu Hamil Untuk Menanam Pohon Pisang, Dampaknya Luar Biasa!

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Tags
istri
tinju
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved