Merasa Tertipu Rp 5 Miliar, Rachmawati Laporkan Teman Didi Mahardika ke Polisi

Presenter dan artis peran Fadlan Muhammad (40) diduga terlibat penipuan dan penggelapan, mengenai investasi pembangunan Pondok Hotel di Batu,

Editor: rida
TRIBUN/HO
Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno Rachmawati Soekarnoputri 

TRIBUNJAMBI.COM- Presenter dan artis peran Fadlan Muhammad (40) diduga terlibat penipuan dan penggelapan, mengenai investasi pembangunan Pondok Hotel di Batu, Malang, Jawa Timur.

Fadlan diduga menggelapkan uang investasi yang digelontorkan oleh Rachmawati Soekarnoputri, sebesar Rp 5 Miliar untuk pembangunan Pondok Hotel.

Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Kamaruddin Simanjuntak SH menjelaskan bahwa Rachmawati dan Fadlan bermula bekerjasama untuk pembangunan Pondok Hotel.

Baca: Perempuan Ini Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Suaminya. Tapi Malah Dia yang Masuk Penjara

Baca: Antar Nasi Bungkus ke Kontrakan Pacar, Dua Sejoli Ini Dituduh Mesum. Ditelanjangi dan Diarak Warga!

Baca: Diteriaki Maling, Remaja Ini Tikam Nenek Lamiyem Hingga Jatuh dan Tak Sadarkan Diri

"Jadi F bersama dengan anak Rachmawati, Didi Mahardika datang kerumah. Kemudian, F mengajak ibu Rachmawati join dan memberikan investasi sebesar Rp. 5 Miliar. Karena F teman Didi, ibu Rachmawati percaya dan memberikan uang tersebut untuk investasi," kata Kamaruddin Simanjuntak SH.

Hal itu ia katakan ketika ditemui di kantor Otto Hasibuan & Associates di Komplek Duta Merlin, kawasan Harmoni, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).

Baca: Setiap ML, Oknum PNS Masukan Terong, Timun dan Sayuran Lain ke Anu Istrinya. Akibatnya Mengerikan!

Baca: Puskesmas Ini Wajibkan Ibu Hamil Untuk Menanam Pohon Pisang, Dampaknya Luar Biasa!

Baca: Sepekan Melarikan Diri, Wakil Ketua DPRD Bali Ditemukan Tidur di Kandang Sapi. Begini Kondisinya

Baca: Dituntut Dua Tahun Pidana, Hari Ini Majelis Hakim Bacakan Vonis untuk Buni Yani

Kamaruddin menambahkan, Rachmawati pun langsung menyuruh timnya untuk investigasi tanah pembangunan di Malang, Jawa Timur.

Hasil dari investigasi adalah tanah tersebut bermasalah.

Kemudian, direksi yang mengelola tanah itu, ditangkap oleh pihak kepolisian Jawa Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved