Kedapatan Menyimpan Sabu 1,03 Gram, Ucok Diamankan Polres Merangin

Marihot Simanjuntak alias Ucok, warga Desa Meranti, Trans B3, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, di tangkap

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: rida
zoom-inlihat foto Kedapatan Menyimpan Sabu 1,03 Gram, Ucok Diamankan Polres Merangin
Marihot Simanjuntak alias Ucok, warga Desa Meranti, Trans B3, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, di tangkap pada Rabu (11/10) malam sekira pukul 23.30 WIB. Ia kedapatan menyimpan narkoba jenis Sabu.1

TRIBUNJAMBI.COM - Marihot Simanjuntak alias Ucok, warga Desa Meranti, Trans B3, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, di tangkap pada Rabu (11/10) malam sekira pukul 23.30 WIB, 

Ia kedapatan menyimpan narkoba jenis Sabu.

Baca: Barang Bukti 184 Perkara Pidana Narkoba di Kejari Jambi Dimusnahkan

Baca: Tidak Mau Dijemput Paksa, 8 Mantan Pejabat Pemprov Kembalikan Mobil Dinas dengan Sukarela

Baca: Simpan Sabu dalam Kotak Rokok di Dashboard Sepeda Motor, Misran Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, penangkapan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Merangin. 

Anggota mendapat informasi bahwa di Desa Meranti, Trans B3, Kecamatan Renah Pamenang sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Baca: BREAKING NEWS Puluhan Personil Satpol PP dan Dishub Jemput Mobil Dinas Mantan Pejabat

Baca: Diduga Kunci Kontak Sepeda Motor Masih Terpasang, Eko Jadi Korban Curanmor

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas kepolisian berhasil menangkap Ucok,

"Dari tangannya diamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 1,03 gram," jelas Kabid.

Kepada petugas kepolisian tersangka mengakui barang haram itu adalah miliknya, lanjut Kuswahyudi, Jumat (13/10). 

Guna proses lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polresta Jambi.

"Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved