Simpan Sabu dalam Kotak Rokok di Dashboard Sepeda Motor, Misran Ditangkap Polisi

M Misran Warga Tanjab Barat ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Ia ditangkap pada Rabu (11/10) sekitar pukul 17.30 WIB

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: rida
ilustrasi 

JAMBI, TRIBUN - M Misran  Warga Tanjab Barat ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Ia ditangkap pada Rabu (11/10) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalur 2 Parit Gompong Jalan Sri Sudewi MS, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat

Baca: Diduga Kunci Kontak Sepeda Motor Masih Terpasang, Eko Jadi Korban Curanmor

Baca: Puluhan Personil Satpol PP dan Dishub Jemput Mobil Dinas Mantan Pejabat

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, penangkapan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.

"Barang bukti diamankan 1 kecil sabu yang disimpan di kotak rokok dan di letakkan di dashboard sepeda motor Vario milik tersangka," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (13/10). 

Ia juga mengatakan, tersangka berusaha mengelabui petugas.

Saat diperiksa di tubuhnya tidak ditemukan barang bukti.

Selain sabu juga disita uang sebesar Rp560.000 yang diduga hasil penjualan sabu
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved