Simpan Sabu dalam Kotak Rokok di Dashboard Sepeda Motor, Misran Ditangkap Polisi
M Misran Warga Tanjab Barat ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Ia ditangkap pada Rabu (11/10) sekitar pukul 17.30 WIB
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: rida
JAMBI, TRIBUN - M Misran Warga Tanjab Barat ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Ia ditangkap pada Rabu (11/10) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalur 2 Parit Gompong Jalan Sri Sudewi MS, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat
Baca: Diduga Kunci Kontak Sepeda Motor Masih Terpasang, Eko Jadi Korban Curanmor
Baca: Puluhan Personil Satpol PP dan Dishub Jemput Mobil Dinas Mantan Pejabat
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, penangkapan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.
"Barang bukti diamankan 1 kecil sabu yang disimpan di kotak rokok dan di letakkan di dashboard sepeda motor Vario milik tersangka," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (13/10).
Ia juga mengatakan, tersangka berusaha mengelabui petugas.
Saat diperiksa di tubuhnya tidak ditemukan barang bukti.
Selain sabu juga disita uang sebesar Rp560.000 yang diduga hasil penjualan sabu.