Tanpa Alasan Jelas, Laksamana Madya Ari Soedewo Tak Penuhi Panggilan KPK
Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla), Laksamana Madya Ari Soedewo, hari ini Rabu (11/10/2017) tidak memenuhi panggilan
TRIBUNJAMBI.COM- Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla), Laksamana Madya Ari Soedewo, hari ini Rabu (11/10/2017) tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa alasan yang jelas.
Padahal sedianya, Ari Soedewo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
Baca: Fadli Zon Berharap Polemik Pembelian Senjata Tidak Lagi Diungkapkan Kepublik
Baca: Duh, Evan Dimas Dikatain Seniornya Bodoh Jika Main Diliga Indonesia Musim Depan
Baca: Wow Kopi Arabika Kerinci Bakal Ditukar dengan Pesawat Sukhoi
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Nofel Hasan (NH), Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla) yang telah ditahan KPK.
"Laksamana Madya Ari Soedewo, Kabakamla, saksi NH (Nofel Hasan) dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI, belum ada informasi atas ketidakhadirannya," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri mengaku belum mengetahui kapan penjadwalan ulang terhadap Arie Soedewo akan dilakukan.
Baca: Mengenal Sosok Dwi Hartanto Dari Sang Bunda. Benarkah Ia Memang Dikenal Sering Berbohong?
Baca: Tidak Mau Terjaring Razia? Hindari 7 Model Pelat Nomor Kendaraan yang Diincar Polisi Ini
Baca: Dianggap Menjelekkan Nama Baik Universitas, Profesor Sains Ini Dipecat
KPK lanjut Febri akan berkoordinasi, termasuk dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang juga menangani kasus ini.
"Nanti kita koordinasikan lagi. Termasuk koordinasi dengan Pom TNI karena sebelumnya kita sudah punya komunikasi yang baik dengan Pom TNI," tambahnya.
Untuk diketahui, pemeriksan pada Arie Seodewo untuk Nofel Hasan sebelumnya sudah direncanakan sejak Agustus 2017 lalu, namun sering dijadwal ulang.
Baca: Syarat Dukungan PDIP Kurang, KPU Kota Jambi: Harus Diperbaiki Paling Lambat 16 Oktober