Ketahuan Jual Produk Kedaluwarsa, BPOM Cek dan Data Obat-obatan yang Dijual di Toko Ini
Disperindagkop Bungo bersama dinas kesehatan dan BPOM Jambi mendata obat-obatan yang ada di toKo yang sempat menjual obat
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: rida
Laporan wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM- Disperindagkop Bungo bersama dinas kesehatan dan BPOM Jambi mendata obat-obatan yang ada di toKo yang sempat menjual obat kedaluwarsa, Kamis (12/10).

Baca: Fadli Zon Berharap Polemik Pembelian Senjata Tidak Lagi Diungkapkan Kepublik
Baca: Duh, Evan Dimas Dikatain Seniornya Bodoh Jika Main Diliga Indonesia Musim Depan
Baca: Wow Kopi Arabika Kerinci Bakal Ditukar dengan Pesawat Sukhoi
Obat-obatan yang ada di toko dikeluarkan dan diperiksa oleh BPOM.

Baca: Pernikahannya Berujung Perceraian, Postingan Nafa Urbach di Instagram Ini Bikin Nyesek!
Baca: BREAKING NEWS: Toko Jual Obat Kedaluwarsa, Disperindagkop Bungo dan BPOM Langsung Sidak
Baca: Terciduk Temui Pria di Mal dengan Dandan Maksimal, Ashanty Dicurigai Tengah Berselingkuh?
Dasrefiadi dari LPKNI mengatakan para pedagang seharusnya meneliti sebelum menjual barangnya. Begitu pula pembeli, katanya.
Baca: Soal Reklamasi, Fadli Zon: Seharusnya Pemerintah Diskusi dengan Anies Sandi Bukan dengan Djarot
Baca: Ramai Pemberitaan Sang Kakak Jadi Ketua Program OK OCE, Ini yang Dilakukan Sandiaga Uno
Baca: Tanpa Alasan Jelas, Laksamana Madya Ari Soedewo Tak Penuhi Panggilan KPK
Meski pun begitu, dia mengatakan jangan sampai hal ini membuat proses jual beli di toko tersebut terhenti.