TOPIK
Pemusnahan Narkoba
-
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, pagi ini (10/10) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika
-
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sekitar 7 kilogram yang beberapa saat lalu berhasil diungkap oleh personil Polres Tanjab Barat
-
"Sedikit apapun tidak dibenarkan masuk ke Tungkal," kata Amir Sakib, Wakil Bupati Tanjab Barat di Mapolres Tanjab Barat, Sabtu (11/8)
-
Polda Jambi musnahkan hasil tangkapannya dari berbagai operasi, baik Antik dan Simpatik di 2017 di Lapangan Hitam Polda Jambi, Jumat (26/5).
-
Pemusnahan barang bukti narkoba, miras dan ekstasi dilakukan di Mapolda Jambi.
Pemusnahan ini lagsung dilakukan oleh kapolda
-
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani memusnahkan barang bukti narkoba. Narkoba yang dimusnahkan yaitu
-
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani memusnahkan barang bukti narkoba. Narkoba yang dimusnahkan yaitu Sabu, ganja dan ekstasi, Senin (30/1).
-
Puluhan barang bukti ganja kering asal Aceh dijejer di lapangan hitam Polda Jambi, Senin (30/1).
-
Sebanyak 54 kilogram ganja kering Asal Aceh dimusnahkan hari ni, Selasa (15/11/2016) siang.
-
54 Kg ganja milik pelaku sindikat peredaran gelap narkotika jenis ganja asal Aceh, Erjinal Ayubi alias Ayubi
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved