Pemusnahan Narkoba
VIDEO: Polda Musnahkan Hasil Tangkapannya selama Dua Bulan Terakhir
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani memusnahkan barang bukti narkoba. Narkoba yang dimusnahkan yaitu
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani memusnahkan barang bukti narkoba. Narkoba yang dimusnahkan yaitu sabu, ganja dan ekstasi, Senin (30/1).
Terhitung, sabu 3.2 kg, ganja 36 Kg, 5.099 butir ekstasi merupakan hasil tangkapan dari Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polresta Jambi.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara berbeda. Sabu dan ekstasi dihancurkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur dengan detergen. Sedangkan, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Ini tangkapan dari 2 bulan terakhir. Sebagian barang bukti yang dimusnahkan ini diedarkan di Jambi," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani kepada wartawan.
Pemusnahan itu juga dihadiri Kepala BNNP, Kejaksaan Jambi, Dandenpom, Kepala Beacukai Jambi.
Simak berita lengkapnya hanya di Koran Tribun Jambi, edisi Selasa (31/1) besok.