Pemusnahan Narkoba

VIDEO: Polda Musnahkan Hasil Tangkapannya selama Dua Bulan Terakhir

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani memusnahkan barang bukti narkoba. Narkoba yang dimusnahkan yaitu

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani memusnahkan barang bukti narkoba. Narkoba yang dimusnahkan yaitu sabu, ganja dan ekstasi, Senin (30/1).

Terhitung, sabu 3.2 kg, ganja 36 Kg, 5.099 butir ekstasi merupakan hasil tangkapan dari Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polresta Jambi.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara berbeda. Sabu dan ekstasi dihancurkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur dengan detergen. Sedangkan, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Ini tangkapan dari 2 bulan terakhir. Sebagian barang bukti yang dimusnahkan ini diedarkan di Jambi," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani kepada wartawan.

Pemusnahan itu juga dihadiri Kepala BNNP, Kejaksaan Jambi, Dandenpom, Kepala Beacukai Jambi.

Simak berita lengkapnya hanya di Koran Tribun Jambi, edisi Selasa (31/1) besok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved