Pemusnahan Narkoba

GALERI FOTO: 54 Kg Ganja dari Aceh Dibakar

54 Kg ganja milik pelaku sindikat peredaran gelap narkotika jenis ganja asal Aceh, Erjinal Ayubi alias Ayubi

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 54 Kg ganja milik pelaku sindikat peredaran gelap narkotika jenis ganja asal Aceh, Erjinal Ayubi alias Ayubi (30) warga Provinsi Aceh dimusnahkan, Selasa (15/11).

Pemusnahan puluhan kilogram ganja itu dilakukan dengan cara dibakar dan dilakukan langsung oleh Kapolda, pihak kejaksaan, dan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

15112016_PEMUSNAHAN GANJA2

"Ini merupakan proses lanjutan dari penangkapan tersangka," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani kepada wartawan, di Mapolda.

Diketahui, tersangka memuat 54 Kg Ganja kering asal Aceh di dalam mobil kontainer nopol BL 8736 AO. Dari hasil pemeriksaan tersangka, ganja dibawa dari Aceh ke Medan, selanjutnya ke Pekanbaru kemudian dibawa ke Jambi dengan tujuan Jakarta.

15112016_PEMUSNAHAN GANJA2

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 111 ayat 2 dan 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika.

15112016_PEMUSNAHAN GANJA4

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved