Pemusnahan Narkoba

GALERI FOTO: Ganja Hasil Tangkapan Jaringan Sumatera Dimusnah di Mapolda Jambi 

Sebanyak 54 kilogram ganja kering Asal Aceh dimusnahkan hari ni, Selasa (15/11/2016) siang.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 54 kilogram ganja kering Asal Aceh dimusnahkan hari ni, Selasa (15/11/2016) siang.

Seperti terlihat proses pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapoda Jambi dipimpin langsung  Kapolda Jambi, Brigjen Polisi Yazid Fanani.

15112016_GANJA

Proses pemusnahan juga dihadiri oleh perwakilan dari kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, serta pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, 54 kg ganja kering yang diperoleh dari tersangka, Elias Ayubi (34).

15112016_GANJA2

Dikatakan kapolda Jambi Ganja tersebut dibawa dari Aceh untuk dipasarkan di Jambi.

"Ini jaringan Sumatera yang kita amankan satu orang tersangka, dia ini kurir dari Aceh," kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani.

15112016_GANJA3
15112016_GANJA4

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved