TOPIK
Kasus Pernikahan Sesama Jenis
-
Pengadilan Negeri Jambi menggelar sidang kasus penipuan gelar akademik dan profesi oleh terdakwa Erayani yang terungkap dalam pernikahan sesama jenis
-
Pengunjung Sidang kasus penipuan gelar akademik dan profesi dokter yang melibatkan terdakwa Erayani pernikahan sesama jenis kembali digelar
-
Erayani alias Ahnaf Arrafif, yang terlibat pernikahan sesama jenis di Kota Jambi kembali menjalani persidangan kasus penipuan identitas
-
Kasus nikah sesama jenis terjadi setelah korban berkenalan melalui media sosial, yakni aplikasi Tantan.
-
Satreskrim Polresta Jambi, mengaku menerima laporan Mawar, korban pernikahan sesama jenis yang ternyata seorang wanita.
-
Erayani pelaku pernikahan sesama jenis mengaku ibu kandungnya baru saja meninggal awal Juli 2021 akibat Covid-19.
-
Perempuan berusia 28 tahun (sebelumnya disebut 22 tahun) yang menjadi korban pernikahan sesama jenis di Kota Jambi, mulai berani angkat bicara.
-
Keluarga M, wanita korban penipuan identitas di Kota Jambi, yang dinikahi sesama jenis angkat bicara.
-
Ibu dari NA wanita korban pernikahan sesama jenis meminta penegak hukum menerapkan pasal berlapis pada pelaku yang memperdaya putrinya.
-
10 bulan berumah tangga, wanita muda di Jambi yang bernama Nur baru sadar jika suaminya seorang perempuan. Nur korban pernikahan sesama jenis
-
Seorang wanita muda di Kota Jambi menikah sesama jenis. Dia tidak menyadari kalau suaminya itu adalah seorang wanita.