Kasus Pernikahan Sesama Jenis

10 Bulan Menikah dengan Sesama Jenis hingga Berhubungan Badan, Korban: Mata Saya Ditutup

Perempuan berusia 28 tahun (sebelumnya disebut 22 tahun) yang menjadi korban pernikahan sesama jenis di Kota Jambi, mulai berani angkat bicara.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
unsplash @toimetaja
Ilustrasi pasangan sesama jenis wanita 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Perempuan berusia 28 tahun (sebelumnya disebut 22 tahun) yang menjadi korban pernikahan sesama jenis di Kota Jambi, mulai berani angkat bicara.

Hal ini, setelah Tribunjambi.com datang langsung ke kediaman korban, M di Kota Jambi untuk tahu mengenai pernikahan sesama jenis itu.

Semenjak kasus pernikaha sesama jenis ini mencuat, masyakarakat memang terkesan mempertanyakan kesadaran M ketika sedang menjalin hubungan suami istri, pasalnya M sudah menikah siri selama 10 bulan.

Ke pada Tribun, M menjelaskan pertanyaan masyarakat, terkait kepolosannya tidak mengenali suaminya yang seorang wanita, meski telah berhubungan layaknya suami isteri.

Katanya, selama menjalin kasih, pelaku selalu memadamkan listrik, kemudian menutup mata M menggunakan kain.

Baca juga: Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Ibu Korban Tak Terima Anaknya Disebut Lesbian

Sehingga korban tidak melihat seluruh tubuh pelaku. Lagi pula, saat keluar dari kamar mandi pelaku selalu memakai pakaian lengkap.

"Mata ditutup pakai pashmina," kata M, saat ditemui di kediamannya, Kamis (16/6/2022).

"Jadi dia ke Jambi, tapi tak bawa berkas identitasnya. Alasannya ganti nama sesuai dengan nama muslim. Dia mengaku seorang mualaf sehingga mengganti nama yang sesuai," kata M, Rabu (15/6/2022).

Ia pun mengatakan keluarga pelaku, yakni tante, saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter.

"Ada Adik kandungnya, tantenya, ibu angkat. Setingannya ibu kandungnya meninggal, dan dia tinggal dengan ibu angkat. Sempat video call dengan mereka untuk meyakini bahwa pelaku adalah laki-laki," ujarnya.

M menceritakan bagaimana ia mengenal pelaku yang saat itu mengaku bernama Ahnaf Arrifif, hingga menjalani kehidupan pernikahan dengannya.

M dengan berani  memberikan kejelasan tentang bagaimana ia bisa percaya bahwa Erayani (pelaku) adalah perempuan.

Ia mengenal pelaku melalui media sosial, yakni aplikasi Tantan. Saat itu, ia melihat foto profil Erayani berpakaian selayaknya seorang pria yang berprofesi sebagai dokter.

Singkat cerita, M menikah siri dengan pelaku. Ia sempat menolak pernikahan siri, karena ingin langsung menikah secara resmi di mata negara sekaligus agama. Namun, pelaku bilang ibunya baru meninggal, dan belum mengurus pembaruan KTP.

Usai prosesi pernikahan siri, ibu korban berinisial S menaruh curiga kepada pelaku. Namun, korban tetap percaya bahwa suaminya adalah laki-laki yang berprofesi sebagai dokter. Bahkan, sempat merawatnya dengan menggunakan botol infus.

Baca juga: TERUNGKAP Awal Kisah Wanita di Jambi Nikah Sesama Jenis, Korban Dituding Diguna-guna Ibunya

Baca juga: Ini Penyebab Wanita di Kota Jambi Bisa Jadi Korban Pernikahan Sesama Jenis

Baca juga: Wanita di Kota Jambi Tertipu Dinikahi Sesama Jenis, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved