TOPIK
19 Kg Sabu dari Batam Diamankan
-
Usai diamankan di Mapolda Jambi, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan, terhadap keempat kurir 19 kg sabu-sabu tersebut.
-
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi ringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, yakni Jupri (45) dan Anang (48).
-
Empat orang kurir 19 kg narkotika jenis sabu-sabu, yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi mengaku diupah hingga Rp 20 juta
-
Sebanyak 19 kg lebih narkotika jenis sabu-sabu jaringan antar provinsi, yang berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
-
Enam orang tersebut diamankan dalam kurun beberapa Minggu belakangan ini. Dari enam orang itu, satu di antaranya ada oknum ASN.
-
Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, 19 Kg lebih sabu-sabu tersebut diamankan dari empat orang kurir, yakni IS, RR, warga Provinsi