19 Kg Sabu dari Batam Diamankan
BREAKING NEWS Polda Jambi Amankan 19 Kg Lebih Sabu dari Batam
Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, 19 Kg lebih sabu-sabu tersebut diamankan dari empat orang kurir, yakni IS, RR, warga Provinsi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil kembali berhasil amankan 19 kg lebih sabu dari Batam, Sabtu (7/11/2020) pukul 12.30 WIB.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, 19 Kg lebih sabu-sabu tersebut diamankan dari empat orang kurir, yakni IS, RR, warga Provinsi Riau, kemudian dari tersangka A, dan HI, warga Provinsi Riau.
"Ini merupakan jaringan narkotika Batam dan Jambi," kata Firman, Senin (9/11/2020) pagi.
Baca juga: 140 Pejabat di Pemkot Jambi Dilantik, Wali Kota Jambi Sampaikan Nasehat Ini
Baca juga: Cara Mengatasi Demam - Banyak Minum hingga Mandi Air Hangat
Baca juga: Joe Biden Terpilih Jadi Presiden AS, Warga Inggris Dapat Untung Rp 28,2 Miliar
Untuk mengelabui petugas, para pelaku bisnis barang haram ini menyimpan sabu-sabu di dalam sebuah ban.
Dari hasil pengembangan, kata Firman, keempat kurir tersebut baru pertama kali menjalankan aksinya, naas, belum sempat mencicipi hasil penjualan sabu-sabu, keempatnya di ciduk oleh tim Subdit II, Ditresnarkoba Polda Jambi.
"Total barang bukti ada 19,460 gram sabu-sabu," papar Firman.
Saat ini, keempat kurir bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi.