Senin, 27 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

RAL Versi Sulaiman Cs Dipersoalkan, Pengurus KTM Pastikan Lapor ke Dinas Terkait

Pengurus KTM mempersoalkan RAL versi Sulaiman Cs yang dianggap cacat administrasi dan berencana melaporkannya kepada dinas terkait.

Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Sopianto
Pengurus KTM mempersoalkan RAL versi Sulaiman Cs yang dianggap cacat administrasi dan berencana melaporkannya kepada dinas terkait. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polemik internal Koperasi Tujuan Murni (KTM) kian melebar setelah pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RAL) yang digelar kelompok Sulaiman Cs pada Jumat 6 Februari 2026 dinilai tidak sah dan cacat administrasi. Pengurus koperasi memastikan akan menindaklanjuti persoalan ini ke dinas terkait.

Ketua KTM yang sah, Ardani, menegaskan bahwa RAL tersebut tidak memenuhi ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) koperasi.

Ia menyebut panitia pelaksana RAL versi Sulaiman Cs bukan berasal dari unsur anggota petani KTM, bahkan pihak perusahaan selaku mitra kerja tidak pernah diundang. Dari total 339 anggota, hampir 70 persen petani tidak menerima undangan RAL.

Ardani mengungkapkan, sehari sebelum acara berlangsung, pengurus koperasi sudah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Dinas Koperasi, Dinas Perkebunan, dan instansi teknis lainnya tentang adanya penyebaran surat undangan RAL tersebut. Menurutnya, rencana pelaksanaan RAL sudah cacat hukum sejak awal karena panitia bukan dari unsur anggota KTM.

Meski ada keberatan, kelompok Sulaiman Cs tetap menggelar RAL pada Jumat 6 Februari 2026 di Aula Kantor Camat Tebo Tengah. Acara hanya dihadiri 84 orang dan tidak memenuhi syarat kuorum.

“Sehingga melanggar AD/ART KTM yang peserta petani 339 anggota dan diindikasikan ada manipulasi data petani KTM,” kata Ardani, Rabu (9/2/2026).

Ia juga menyayangkan kehadiran seorang oknum kepala bidang dari Dinas Koperasi pada RAL tersebut. Menurut Ardani, keberadaan pejabat itu justru memperkeruh situasi dan membuat posisi KTM semakin kisruh. Ia menyebut hal tersebut tidak sejalan dengan ketentuan dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi.

Atas kondisi ini, pengurus KTM memastikan akan melaporkan oknum pejabat Dinas Koperasi Tebo serta panitia pelaksana RAL. Laporan tersebut terkait dugaan manipulasi data petani, penyalahgunaan wewenang, dan pelaksanaan RAL yang dianggap tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi, Iswandi, ketika dikonfirmasi terkait kehadirannya dalam acara tersebut, memberikan jawaban singkat. Ia menyebut masih mengikuti rapat bersama BPKP Jambi.

“Lagi rapat dengan BPKP Jambi,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui WhatsApp.

Kisruh di tubuh KTM ini menjadi perhatian karena RAL yang digelar kelompok Sulaiman Cs disebut menyimpang dari AD/ART koperasi dan menimbulkan dugaan pelanggaran administratif maupun hukum. (Sopianto/Tribunjambi)

Baca juga: Kemensos Nonaktifkan Sekitar 900 Penerima PBI Tebo, Warga Bisa Ajukan Aktivasi Ulang

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved