TAG
Upah Minimum Kota Jambi
-
Kenaikan Upah Minimum Kota Jambi sebesar 4.89 persen atau Rp 131.847,73 dikeluhkan beberapa karyawan di Kota Jambi.
Rabu, 16 November 2022
-
Setelah berlaku pada 1 Januari 2021 lalu, ada beberapa perusahaan yang merasa keberatan dengan angka nominal tersebut.
Senin, 25 Januari 2021
-
Informasi tersebut disampaikan oleh Ramayanti, Kabid Hubungan Industri, Jaminan Sosial, dan Tenaga Kerja, Disnaker Kota Jambi.
Senin, 25 Januari 2021
-
Upah Minimum Kota (UMK) Jambi 2021 masih belum ditentukan apakah naik atau tetap sama.
Jumat, 6 November 2020