TAG
BPJAMSOSTEK
-
Kabar baik bagi karyawan swasta yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah atau Bantuan Subsidi Gaji dari pemerintah.
Rabu, 2 September 2020
-
Mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan
Selasa, 1 September 2020
-
Sudahkah anda menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Senin, 31 Agustus 2020
-
Pencairan Bantuan Subsidi Upah bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan memasuki tahap kedua.
Minggu, 30 Agustus 2020
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan swasta pencairan mulai Kamis (27/8/2020) kemarin.
Sabtu, 29 Agustus 2020
-
Cek saldo di rekening Kamu secara berkala. Pasalnya, BLT Karyawan Swasta via BPJS Ketenagakerjaan cair hari ini, langsung masuk Rp 1,2 Juta.
Kamis, 27 Agustus 2020
-
Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau Bantuan Langsung Tunai bagi karyawan swasta tak jadi cair hari ini.
Selasa, 25 Agustus 2020
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada Karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan langsung masuk ke nomor rekening
Minggu, 16 Agustus 2020
-
Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap.
Sabtu, 15 Agustus 2020
-
Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap.
Sabtu, 15 Agustus 2020
-
Bantuan yang disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu akan diberikan kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Rencananya, bantuan langsung tunai
Jumat, 14 Agustus 2020
-
Seperti diketahui pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.
Kamis, 13 Agustus 2020
-
Bantuan yang disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu akan diberikan kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Rencananya, bantuan langsung tuna
Kamis, 13 Agustus 2020
-
Bantuan tersebut rencananya akan dibagikan pada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta per bulan.
Rabu, 12 Agustus 2020
-
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak Corona bakal mendapatkan bantuan berupa santunan
Rabu, 25 Maret 2020
-
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK ikut menyikapi serius wabah virus Corona, terutama bagi karyawan yang harus kerja di rumah.
Rabu, 18 Maret 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved