UPDATE Sudah 1,5 Juta Rekening Pekerja Didata, Ini Skema Rp 600 Ribu Masuk Tabungan, Simak Syarat

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada Karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan langsung masuk ke nomor rekening

Editor: Nani Rachmaini
Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Saat ini pemerintah siapk mengucurkan Bantuan untuk Pekerja Swasta yang mirip-mirp dengan Bantuan Langsung Tunai / BLT di masa pandemi Corona ini.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada Karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan langsung masuk ke nomor rekening pekerja.

Rumah Pribadi Bupati Kediri Diteror, Subuh Hari Orang Tak Dikenal Lempar Petasan ke Grasi Rumah

Nantinya, setiap pekerja akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan. 

Bantuan itu selama empat bulan berturut-turut. Sehingga totalnya adalah Rp 2,4 juta.

Bantuan tersebut, akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.

tribunnews
Ilustrasi bantuan langsung tunai (Warta Kota/Nur Ichsan)

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan pihaknya tengah mendata penerima insentif beserta nomor rekeningnya dari perusahaan pemberi kerja.

"Kantor cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD (perusahaan pemberi kerja)," kata Utoh, Selasa (11/8/2020).

Driver Ojol Jadi Relawan Vaksin Corona, Sempat Takut, Ternyata Usia Disuntik Alami Hal Berat Ini

Demi Kuliah Mahasiswa UIN Jakarta Ini Bongkar Celengan, Ayah Montir Tambal Ban & Ibu Jual Gorengan

"Data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta,

berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek," tambahnya.

Meski pendataan dilakukan BP Jamsostek, data karyawan swasta penerima BLT akan diverifikasi pemerintah agar benar-benar tepat sasaran.

tribunnews
ilustasi uang-Skema Pencairan BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta, Langsung ke Nomor Rekening Penerima.(aceh.tribunnews.com)

Diketahui, Presiden Joko Widodo memastikan BLT ini akan cair dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Artinya, pada Agustus 2020 ini, pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BLT.

Mengingat, bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020).

"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," ungkap Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved