UPDATE Sudah 1,5 Juta Rekening Pekerja Didata, Ini Skema Rp 600 Ribu Masuk Tabungan, Simak Syarat
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada Karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan langsung masuk ke nomor rekening
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
Pemerintah sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme, dan kriteria penerima program subsidi gaji.
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme dan kriteria penerima program subsidi gaji.
Hal ini dilakukan dengan menggunakan data awal dari BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga negara lainnya sebagai dasarnya.
"Data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif kategori penerima upah atau pekerja formal dengan upah di bawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek," jelas Agus dalam keterangannya, Selasa (11/8/2020).
BP Jamsostek juga sedang dalam proses mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta yang disampaikan oleh BP Jamsostek, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Upah ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah.
• Driver Ojol Jadi Relawan Vaksin Corona, Sempat Takut, Ternyata Usia Disuntik Alami Hal Berat Ini
• Demi Kuliah Mahasiswa UIN Jakarta Ini Bongkar Celengan, Ayah Montir Tambal Ban & Ibu Jual Gorengan
“Penerima Program Subsidi Upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BP Jamsostek di seluruh Indonesia."
"Dalam dua hari ini kami telah berhasil mengumpulkan sekitar 1,5 juta rekening peserta dan akan terus meningkat,” tambah Agus. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Skema Pencairan BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta, Langsung ke Nomor Rekening Pekerja