Berita Selebritis

Nelangsa Ammar Zoni Menanti Penjara Seumur Hidup Usai Ketahuan Edar Ganja dan Sabu di Rutan

Baru-baru ini Ammar Zoni ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nelangsa Ammar Zoni Menanti Penjara Seumur Hidup Usai Ketahuan Edar Ganja dan Sabu di Rutan 

Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kasus Pertama Terjadi 2017

Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian karena kepemilikan ganja.

Ia ditangkap di Kompleks perumahan di Depok.

Polisi menemukan barang bukti berupa ganja, lintingan rokok dan bong (alat hisap).

Juga ada 7 plastik kecil bekas sabu.

Ammar mengaku sudah memakai narkoba selama setahun demi “mencari kesenangan”.

Direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama hampir satu tahun.

Maret 2023, Penangkapan Kedua

Ditangkap kembali atas kasus narkoba, kali ini terkait sabu di kawasan Sentul, Bogor.

Tak sendiri, Ammar Zoni menyeret tersangka lain yakni sopir berinisial M dan teman berinisial R.

Ia sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan keluarga.

Kasus narkoba keduanya ini membuat Ammar Zoni dihukum 7 bulan penjara.

Ia kemudian bebas pada 4 Oktober 2023.

Desember 2023 Ditangkap, Masih Pembinaan Terjaring Lagi

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved