Berita Jambi

Mantan Anggota Geng Motor di Jambi Ditangkap Usai Curi Honda Scoopy

Polsek Kotabaru mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang dilakukan mantan anggota komplotan geng motor di Kota Jambi

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Rifani Halim
Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Tim Opsnal Polsek Kotabaru mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang dilakukan mantan anggota komplotan geng motor di Kota Jambi.

Pelaku berinisial AF (17), yang masih berstatus remaja, ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna biru milik warga di kawasan Simpang III Sipin, Kotabaru.

Aksi pencurian yang dilakukan tiga orang ini sempat terekam CCTV.

Aksi pencurian yang dilakukan tiga orang ini sempat terekam CCTV.
Aksi pencurian yang dilakukan mantan geng motor sempat terekam CCTV di wilayah Kotabaru Jambi

Dalam rekaman terlihat para pelaku berboncengan tiga, lalu nekat mencuri motor yang terparkir di pinggir jalan.

Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando mengatakan, kejadian bermula pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu korban, Septiana Pratiwi Ardiansyah, memarkir motornya di pinggir Jalan Ir. H. Juanda dengan kondisi setang terkunci.

“Saat korban kembali, motor sudah tidak ada di tempat. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan langsung membuat laporan ke Polsek Kotabaru,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Berdasarkan penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku yang ternyata mantan anggota geng motor. Tim Opsnal Kotabaru berkolaborasi dengan Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Buser Polres Batang Hari berhasil menangkap AF bersama seorang DPO kasus penggelapan bernama Jodi alias Kenyot.

Sementara itu, dua pelaku lain, MI alias Acong dan AI alias Alif, masih buron.

Meski masih remaja, AF diketahui sudah berkeluarga dan memiliki anak. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Honda Scoopy warna biru, flashdisk berisi rekaman CCTV, HP Realme C15 warna silver hasil penjualan motor, serta dokumen kendaraan.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar pelaku lain yang masih DPO,” kata Jimi.

Baca juga: Seluruh Lahan Padi Sawah di Kota Jambi Selesai Ditanami, Melebihi Target Nasional

Baca juga: Kemarau Basah, BPBD Tebo Pertimbangkan Perpanjangan Status Siaga Darurat Karhutla

Baca juga: BMKG Prediksi Tebo Diguyur Hujan Tiga Hari ke Depan, Warga Diminta Waspada

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved