Berita Sarolangun

Bupati Hurmin Tegaskan Komitmen Pemerintah Bersih Saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Sarolangun

Bupati Sarolangun H. Hurmin buka Sosialisasi Pembukaan Secara Resmi Peraturan Pencegahan Korupsi

Editor: Suci Rahayu PK
Pemkab Sarolangun
Bupati Sarolangun H. Hurmin buka Sosialisasi Pembukaan Secara Resmi Peraturan Pencegahan Korupsi yang mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” dalam rangkat memperingati hakordia 2025, digelar di Aula Utama Kantor Bupati Sarolangun pada Kamis (06/11/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pembukaan Secara Resmi Peraturan Pencegahan Korupsi yang mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” dalam rangkat memperingati hakordia 2025, digelar di Aula Utama Kantor Bupati Sarolangun pada Kamis (06/11/2025).

Acara yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Sarolangun ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, didampingi oleh PJ Sekretaris Daerah Ir. Dedy Hendry, serta Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni.

Turut hadir pula unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta insan pers dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sarolangun H. Hurmin menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak dapat berjalan hanya dengan regulasi semata, melainkan harus diiringi dengan kesadaran moral dan tanggung jawab bersama dari seluruh unsur pemerintahan.

“Alhamdulillah selama ini Kabupaten Sarolangun selalu berada dalam koridor yang aman. Namun kita tidak boleh lengah. Korupsi bisa muncul dari hal kecil jika dibiarkan. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Karena sekali integritas tergadaikan, maka rusaklah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar Bupati Hurmin di hadapan peserta sosialisasi.

Bupati juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab di setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari kepala dinas, camat, hingga perangkat desa. Menurutnya, seluruh pejabat publik harus mampu menjadi teladan dalam mengelola anggaran dan menjalankan program pembangunan daerah.

Baca juga: Akhirnya AKBP Basuki Ngaku Pacari Dosen Dwi Sudah 5 Tahun, Sudah Satu KK Sejak Tahun Kemarin

Baca juga: Detik-detik Dramatis Satresnarkoba Polres Tebo Ciduk 3 Pengedar Traksaksi di Kebun Sawit Viral

“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tidak boleh ada penyimpangan sekecil apa pun. Integritas adalah benteng utama melawan korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sarolangun Henriman menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Menurutnya, pencegahan adalah kunci utama dalam menekan potensi terjadinya korupsi, baik di tingkat kabupaten maupun desa.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih luas kepada seluruh perangkat daerah mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kami juga menanamkan nilai-nilai integritas dan transparansi agar tidak ada ruang bagi praktik koruptif,” ujar Henriman.

Henriman juga menyebutkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi program nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diamanatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui kegiatan tersebut, Inspektorat ingin memperkuat sinergi lintas instansi dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari konflik kepentingan.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh OPD agar sistem pengawasan internal semakin kuat. Pencegahan bukan berarti menakut-nakuti, tetapi mengedukasi agar semua aparatur bekerja sesuai aturan dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih,” tambahnya.

Sebagai bentuk nyata komitmen bersama, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara seluruh Kepala OPD dan Bupati Sarolangun terkait pelaksanaan peraturan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, DPRD, dan Inspektorat.

Momentum ini menjadi simbol kuat bahwa seluruh jajaran pemerintahan daerah siap untuk menolak segala bentuk penyimpangan, kolusi, dan gratifikasi yang dapat merugikan keuangan negara.

Baca juga: Kritik Menohok Kubu Roy Suryo ke Komisi Reformasi Polri: Urus Institusi, Jangan Sibuk Ijazah Jokowi

“Penandatanganan ini bukan hanya seremonial, tetapi sebuah janji moral kepada masyarakat Sarolangun bahwa aparatur pemerintah daerah berkomitmen penuh menjalankan pemerintahan dengan bersih dan akuntabel,” tegas Bupati Hurmin.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved