Minggu, 12 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Mafia BBM Subsidi di Jambi

Mafia BBM Subsidi di Kerinci Diringkus Polisi, Modusnya Manfaatkan Barcode

Dua orang pelaku berinisial RP (34) dan S alias Pak Indah (53) diamankan bersama ratusan liter solar dan Pertalite ilegal.

Penulis: Herupitra | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
PELANGSIR BBM BERSUBSIDI - Kolase foto BBM Bersubsisi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil membongkar praktik culas penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (9/4/2026), dua orang pelaku berinisial RP (34) dan S alias Pak Indah (53) diamankan bersama ratusan liter solar dan Pertalite ilegal. Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, mengungkapkan bahwa terbongkarnya kasus ini berawal dari keresahan masyarakat di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak. 

Ringkasan Berita:Pelangsir BBM Bersubsidi Ditangkap Polisi
  • Polres Kerinci tangkap dua mafia BBM subsidi berinisial RP dan S.
  • Modus pelaku gunakan barcode UMKM dan pengisian berulang via motor.
  • Polisi sita puluhan jerigen berisi solar dan Pertalite di gudang ilegal.
  • Penangkapan bermula dari laporan warga terkait truk pengangkut BBM.
  • Pelaku terjerat UU Cipta Kerja; polisi dalami keterlibatan pihak SPBU.

 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil membongkar praktik culas penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (9/4/2026), dua orang pelaku berinisial RP (34) dan S alias Pak Indah (53) diamankan bersama ratusan liter solar dan Pertalite ilegal.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, mengungkapkan bahwa terbongkarnya kasus ini berawal dari keresahan masyarakat di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak.

Warga melaporkan adanya aktivitas pengangkutan BBM Bersubsidi secara mencurigakan.

Kronologi Penangkapan dan Penemuan Gudang

Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan tangkap tangan terhadap RP sekitar pukul 12.30 WIB. 

"Saat diamankan, RP kedapatan mengangkut lima jerigen BBM jenis solar menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel Canter bernomor polisi BH 1812 DI," ungkap AKBP Ramadhanil, Minggu (12/4/2026).

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan ke sebuah kios di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai milik tersangka S. 

Baca juga: Istri Pelangsir BBM di Bungo Ancam Polisi Pakai Senapan Angin, Skandal Rp276 M Terbongkar

Baca juga: Peringatan Eks Menteri Libya Agar Tak Percaya Amerika: Banyak Perangkap

Di lokasi ini, polisi menemukan gudang tersembunyi yang menyimpan 14 jerigen solar, 4 jerigen Pertalite, serta 45 jerigen kosong siap isi.

Modus Operandi: Menguras SPBU dengan Barcode UMKM

Penyelidikan mengungkap bahwa tersangka S memanfaatkan celah regulasi untuk mendapatkan BBM Bersubsidi dalam jumlah besar. 

Dia diduga memperoleh pasokan dari SPBU yang berada tepat di depan kiosnya sendiri.

"Modus yang digunakan yakni membeli BBM secara berulang menggunakan sepeda motor untuk Pertalite, serta memanfaatkan barcode UMKM untuk mendapatkan solar subsidi," jelas Kapolres. 

BBM Bersubsidi yang berhasil dikumpulkan kemudian dipindahkan ke dalam jerigen untuk dijual kembali secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved