Rabu, 17 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Mafia BBM Subsidi di Jambi

Mafia BBM Subsidi di Kerinci Diringkus Polisi, Modusnya Manfaatkan Barcode

Dua orang pelaku berinisial RP (34) dan S alias Pak Indah (53) diamankan bersama ratusan liter solar dan Pertalite ilegal.

Tayang:
Penulis: Herupitra | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
PELANGSIR BBM BERSUBSIDI - Kolase foto BBM Bersubsisi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil membongkar praktik culas penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (9/4/2026), dua orang pelaku berinisial RP (34) dan S alias Pak Indah (53) diamankan bersama ratusan liter solar dan Pertalite ilegal. Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, mengungkapkan bahwa terbongkarnya kasus ini berawal dari keresahan masyarakat di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak. 

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah mendekam di Mapolres Kerinci

"Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya. 

Polisi juga berencana memeriksa rekaman CCTV SPBU serta berkoordinasi dengan BPH Migas untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi ilegal ini.

Modus Pakai 100 Barcode

Menggunakan banyak barcode untuk isi ulang bahan bakar minyak (BBM) subsidi, pelangsir dan operator SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, menguras SPBU.

"Satu mobil ada yang punya 20 barcode," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, saat ekspose di Polda Jambi, Jumat (10/4/2026).

Taufik mengungkapkan operator juga memiliki lebih dari 80 barcode untuk memanipulasi pengisian bahan bakar subsidi tersebut.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka kasus penyalahgunaan BBM subsidi biosolar. Dua orang tersangka, inisial TS berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU tersebut.

Baca juga: Cara Pelangsir di Bungo Manipulasi Pengisian BBM hingga Negara Rugi Rp276 M

Baca juga: Sosok dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi

Dari hitungan penyidik, kerugian negara sejak 2013 hingga April 2026 ini, yang merugikan negara hingga Rp276 miliar.

"Berdasarkan hasil perhitungan bahwa kuota SPBU tersebut 16 ton per hari sehingga setiap harinya habis. Makanya kita hitung berdasarkan pelangsir 80 persen. Jadi selisih harga solar pada saat 2013 dengan solar industri 2013, kita kalikan dengan saat ini dan munculah angka itu," jelasnya.

Awal Mula Terungkap

Taufik mengatakan bahwa kejadian ini bemula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas SPBU tersebut.

Setelah pemeriksaan di SPBU yang berada di Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, polisi mendapati kendaraan yang mengisi bahan bakar secara terus menerus.

"Di tanggal 8 April kita dapat informasi, bahwa da SPBU yang memang minyaknya banyak digunakan pelangsir hingga 70 - 80 persen," kata Taufik pada Jumat (10/4/2026).

Kemudian setelah itu, di tanggal 9 April 2026 pihak kepolisian langsung mengecek dan melihat SPBU tersebut.

Dan benar bahwa ada mobil yang masuk dan langsung memotong antrean.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved