Senin, 20 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Sosok Deddy Sitorus, Legislator DPR Pengusul Gibran dan Menteri Pindah Kantor ke IKN

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama sejumlah menteri mulai berkantor di

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/ist
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama sejumlah menteri mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

TRIBUNJAMBI.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama sejumlah menteri mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Menurut Deddy, gedung-gedung pemerintahan yang telah dibangun di IKN seharusnya segera dimanfaatkan agar tidak terbengkalai.

Ia menilai, jika dibiarkan kosong, anggaran negara justru akan tersedot untuk biaya perawatan tanpa memberikan manfaat nyata.

“Saya berharap gedung-gedung itu bisa digunakan. Kalau tidak, dana perawatan akan terus keluar tanpa hasil,” ujarnya.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut bahkan secara tegas mendorong agar pejabat tinggi negara mulai berkegiatan di IKN.

Ia menyebut Wakil Presiden serta beberapa menteri seperti Menteri Kehutanan, Menteri Desa, hingga Menteri Transmigrasi bisa menjadi pionir untuk berkantor di sana.

“Wakil presiden dan beberapa menteri sebaiknya mulai berkantor di IKN. Jangan semua tetap berpusat di Jakarta,” katanya.

Baca juga: 3 BLT Cair Akhir Maret 2026, Ini Daftar KPM yang Berhak Menerima

Baca juga: Lowongan Kerja Jambi 30 Maret 2026, Ada Indofood hingga XL Smart

Deddy juga menyoroti potensi pemborosan anggaran jika bangunan yang sudah berdiri megah tidak segera dimanfaatkan.

Ia menilai kondisi tersebut tidak adil bagi masyarakat karena dana publik terus digunakan hanya untuk menjaga gedung kosong.

“Kalau bangunan sudah ada tapi tidak digunakan, sementara biaya perawatan tetap berjalan, itu merugikan rakyat,” tegasnya.

Sebagai solusi awal, ia mengusulkan agar kementerian mulai menempatkan pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen) secara bergiliran di IKN.

Langkah ini dinilai bisa menjadi tahap awal sebelum pemindahan aktivitas pemerintahan dilakukan secara penuh.

Deddy juga mendorong Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi pelopor dalam penerapan kebijakan tersebut.

Menurutnya, keterlibatan kementerian sejak awal akan mempercepat pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun di IKN sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved