Berita Jambi
Daftar Bansos Cair Usai Lebaran 2026, PKH- Atensi Yatim Piatu
Usai Hari Raya Idul Fitri 2026, kabar baik datang bagi jutaan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di berbagai wilayah Indonesia termasuk
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM – Usai Hari Raya Idul Fitri 2026, kabar baik datang bagi jutaan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di berbagai wilayah Indonesia termasuk Jambi.
Upaya percepatan pencairan sejumlah program perlindungan sosial saat ini tengah dilakukan secara masif oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah guna membantu meringankan tekanan ekonomi warga, khususnya di tengah naik-turunnya harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tertanggal 20 Februari 2026, pencairan susulan bansos tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2026 dijadwalkan mulai berlangsung dalam pekan ini.
Daftar Bansos yang Cair Sebelum Lebaran 2026
Sejumlah program bantuan sosial berikut dipastikan akan segera disalurkan kepada para penerima manfaat:
1. PKH Susulan Tahap 1 (Januari–Maret 2026)
Gelombang tambahan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan pertama tahun 2026 ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada periode Januari hingga Februari akibat proses verifikasi data kependudukan oleh Dukcapil.
Baca juga: Usai Amukan Massa, Rumah di Pematang Raman Kini Tak Berpenghuni
Penyaluran bantuan ini diperkirakan mulai dilakukan pada akhir Februari 2026 melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, BTN maupun melalui PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan PKH susulan tahap pertama mencakup keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan komponen prioritas antara lain:
Ibu hamil
Anak usia balita (0–6 tahun)
Anak usia sekolah (SD hingga SMA)
Lansia berusia 70 tahun ke atas
Penyandang disabilitas berat
Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi di antaranya memiliki KTP elektronik yang masih berlaku, Kartu Keluarga (KK), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta bukti kehadiran anak di sekolah selama tiga bulan terakhir.
| Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi yang Dibawa Komnas HAM ke Gubernur Al Haris |
|
|---|
| Daftar 12 Pejabat Kanwil Kemenag Jambi yang Dilantik Kakanwil Mahbub Daryanto |
|
|---|
| Soroti Kerentanan Difabel, Kanwil KemenHAM Jambi Dorong Pelayanan Publik Tanpa Diskriminasi |
|
|---|
| Daftar Polisi Jambi Dipecat Sepanjang 2025-2026, Terbaru Kasus Rudapaksa |
|
|---|
| Total 4 Polisi di Jambi Dipecat Hari Ini, 2 di Antaranya Tersangka Rudapaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Cair-BLT-Kesra-2025-Rp-900-Ribu-Hari-Senin-15-Desember-2025-Cek-di-httpscekbansoskemensosgoid.jpg)