Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

OTT KPK

Eks Kajari HSU Melawan, Ajukan Praperadilan Status Tersangka Usai OTT KPK

Mantan Kajari Hulu Sungai Utara, Albertinus Napitupulu menguji keabsahan status tersangkanya oleh KPK melalui jalur praperadilan.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
TERSANGKA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus Napitupulu, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan massal terhadap para pejabat daerah setelah kena OTT KPK. Kini dia mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. 

Modus yang digunakan adalah mengancam akan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di dinas-dinas tersebut jika tidak menyetorkan sejumlah uang.

Selain pemerasan, Albertinus juga diduga melakukan pemotongan anggaran internal kejaksaan untuk dana operasional pribadi.

Dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat penegak hukum ini, KPK menyebut telah mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai wujud sinergi antar-aparat penegak hukum.

"Tim Kejaksaan Agung juga membantu mengamankan pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam proses penyidikannya di KPK," ujar Budi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sepak Terjang Kapten Hendrick Lpodewyck, Pilot Gugur Pesawat Pelita Air Jatuh

Baca juga: Promo Hemat di Jamtos, All Blue Plate Rp15 Ribu di Tom Sushi Jambi

Baca juga: Pimpin Entry Meeting  Audit BPK, Bupati M Syukur Komitmen Nol Temuan Terbengkalai

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lawan KPK, Eks Kajari HSU Albertinus Minta Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved