Berita Nasional
Jika Rumah di Perumahan Kena Bencana, Siapa Bertanggung Jawab?
Rumah perumahan dan infrastruktur rusak akibat bencana, siapa yang bertanggung jawab?
TRIBUNJAMBI.COM - Rumah perumahan dan infrastruktur rusak akibat bencana, siapa yang bertanggung jawab?
Sejak 24 November 2025, banjir bandang dan longsor melanda Pulau Sumatera tepatnya di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh.
Tak hanya infrastruktur, bencana hidrometeorologi ini menimbulkan korban jiwa dan banyak warga mengungsi.
Lantas siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan rumah di perumahan dan infrastrukturnya?
Dikutip dari laman Kompas.com, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (Waketum DPP REI) Bambang Ekajaya memberikan jawabannya.
"Pada prinsipnya jika bangunan sudah diserahterimakan, developer (pengembang) punya kewajiban untuk memberikan garansi kerusakan minimal tiga bulan tergantung policy (kebijakan) perusahaan," jelas dia.
Namun, kerusakan pun harus dilihat terlebih dahulu penyebabnya berasal dari mana.
Baca juga: Sosok Akhmad Syukri, Wali Kota Sibolga Hilang Kontak saat Banjir, 4 Hari Jalan Kaki Hindari Longsor
Baca juga: 2 Rumah Milik Pendamping Desa Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Kerinci Jambi
Apabila berasal dari force majeure (keadaan memaksa) seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir bandang, dan lain-lain, merupakan tanggung jawab pribadi pemilik bangunan.
"Bisa di-cover asuransi, tapi harus dicek klausul pertanggungjawaban termasuk bencana alam atau tidak karena berbeda preminya," lanjutnya.
Sementara dari sisi infrastruktur dalam kompleks, juga dilihat dari kondisi bangunan tersebut.
Apabila sudah di serah terimakan resmi, maka menjadi kewajiban Pemda (Pemerintah Daerah). Namun, jika belum menjadi tanggung jawab pengembang.
Daftar Perumahan Terdampak Banjir dan Longsor
Aceh
Mulai Villa Buana, Griya Mah Raja Indah II, Ajun BTN, Ajun Laksamana, BTN Satelit Karang Baru, Kawasan Desa Bundar, Kawasan Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Timur, Lhokseumawe
Baca juga: Ahmad Ali PSI Sentil Parpol Bak Debt Collector Tagih Mahar, Kemarin: Nenek-nenek Jadi Ketum Partai
Sumatera Utara
Yakni Villa Zeqita, Griya Martubung, Flamboyan, Perumahan PT Pertamina Persero UPMS I, Perumnas Simalingkar, Perumnas Helvetia, J City, The City View, Rumah Dinas Gubsu
| Sosok Akhmad Syukri, Wali Kota Sibolga Hilang Kontak saat Banjir, 4 Hari Jalan Kaki Hindari Longsor |
|
|---|
| Jokowi Bantah Pernah Resmikan Bandara IMIP: Semua yang Nggak Baik Ditariknya ke Saya |
|
|---|
| Ahmad Ali PSI Sentil Parpol Bak Debt Collector Tagih Mahar, Kemarin: Nenek-nenek Jadi Ketum Partai |
|
|---|
| 2 Rumah Milik Pendamping Desa Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Kerinci Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/26112025-BANJIR-BANDANG.jpg)