Jumat, 22 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Ijazah Palsu

Dokter Tifa Semprot UGM Soal Ijazah Jokowi: Jangan Jadi Setan Bisu

Lewat siaran podcast di kanal YouTube Refly Harun pada Senin (18/5/2026), Dokter Tifa secara terbuka menuduh pihak kampus UGM tidak transparan. 

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
KASUS IJAZAH - Kolase foto Dokter Tifa belatar kampus UGM. Ketegangan seputar teka-teki dokumen akademik mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, kembali mencapai titik didih. Kali ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku almamater Jokowi menjadi sasaran kritik tajam dari pegiat media sosial sekaligus peneliti, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. 

Ringkasan Berita:Polemik Ijazah Jokowi
  • Dokter Tifa kritik keras UGM karena dinilai menutupi data akademik Jokowi.
  • Kubu aktivis gugat keterbukaan 709 dokumen ke KIP lewat pendekatan formula "3C".
  • Dokter Tifa serukan agar para ilmuwan Indonesia tidak menjadi "setan bisu".
  • UGM tolak buka semua dokumen karena dilindungi UU Keterbukaan Informasi Publik.
  • Putusan KIP Maret 2026 nyatakan berkas studi Jokowi berstatus terbuka sebagian.

 

TRIBUNJAMBI.COM – Ketegangan seputar teka-teki dokumen akademik mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, kembali mencapai titik didih. 

Kali ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku almamater Jokowi menjadi sasaran kritik tajam dari pegiat media sosial sekaligus peneliti, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Lewat siaran podcast di kanal YouTube Refly Harun pada Senin (18/5/2026), Dokter Tifa secara terbuka menuduh pihak kampus tidak transparan. 

Ia menilai UGM, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam dunia ilmiah, justru terkesan ikut menyembunyikan kebenaran dari hadapan publik.

Bagi Dokter Tifa, polemik ini tidak akan selesai jika hanya berputar-putar di ranah saling lapor pidana atau kriminalisasi antarkelompok. 

Ia menuntut agar pembuktian keabsahan ijazah tersebut dialihkan sepenuhnya ke meja hijau keterbukaan informasi.

“UGM ini seharusnya berdiri di atas evidence base, tetapi malah menjadi pihak yang mati-matian menutupi semua data ini,” cecar Dokter Tifa dalam tayangan tersebut.

Guna mendobrak barikade tersebut, kubu aktivis kini telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP) untuk membuka 709 dokumen krusial yang saat ini dikuasai kepolisian. 

Baca juga: Dokter Tifa Sengketakan 709 Dokumen Ijazah Jokowi ke KIP, Sentil Rismon Sianipar

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Jambi Ditemukan Tewas Usai Terseret Arus saat Bermain Hujan

Di hadapan majelis KIP nanti, Dokter Tifa mengaku akan menerapkan formula mutakhir miliknya yang disebut konsep "3C".

“Clean dari sisi dokumen, clear dari sisi prosedur, dan credible dari sisi ahli serta saksi. Kalau mau menguji keabsahan dokumen, tempatnya di sidang keterbukaan informasi, bukan di kriminalisasi,” tuturnya menjabarkan strategi.

Tak berhenti di situ, ia juga melayangkan seruan keras kepada seluruh akademisi, pakar, dan intelektual di Indonesia agar tidak memilih jalan aman dengan mengunci mulut dalam pusaran konflik ini.

“Ilmuwan jangan menjadi setan bisu. Semua harus bergerak untuk menyelesaikan kontroversi ini,” cetus Dokter Tifa dengan nada lantang.

Bantahan UGM: Benteng Regulasi dan Perlindungan Data Pribadi

Merespons rentetan tudingan miring tersebut, jajaran rektorat UGM angkat bicara untuk membentengi reputasi institusi mereka. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved