Berita Nasional
Reaksi Hotman Paris Didepak dari Tim Pengacara Nadiem Makarim
Hotman Paris Hutapea tidak lagi menjadi kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Klien yang dimaksud adalah pro bono untuk masyarakat kurang mampu dan klien konglomerat.
Kasus pengadaan Chromebook memasuki tahap penuntutan setelah berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 10 November 2025.
Nadiem bersama tiga tersangka lainnya menunggu proses penyusunan surat dakwaan sebelum menghadapi persidangan.
Berikut tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook:
– Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021
– Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020
– Nadiem Anwar Makarim, mantan Mendikbudristek
– Ibrahim Arief, konsultan perorangan perbaikan infrastruktur teknologi pendidikan
Tim kuasa hukum menyatakan terus menyiapkan strategi pembelaan, termasuk klarifikasi bahwa penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek merupakan kewenangan operasional Pusat Data dan Teknologi Informasi, bukan kebijakan langsung Nadiem sebagai menteri.
(Wartakotalive/Suryamalang)
Baca juga: Heboh Polisi Peras Polisi di Medan, Korban Kapolsek hingga Kapolres
| Tok, MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI hingga Keppres IKN Terbit |
|
|---|
| Batam Jadi Markas Love Scamming dan Judol, Ratusan WNA Diringkus |
|
|---|
| Judi Online Mulai Pindah dari Kamboja ke Indonesia, 321 WNA Diamankan |
|
|---|
| Bentuk Koperasi Nelayan, Prabowo: Saya Ingin Kalian Tersenyum Tiap Hari |
|
|---|
| Presiden Prabowo: Kita Berikan 1.582 Kapal, Tak Boleh Ada Asing di Laut Kita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Gigit-Jari-Hotman-Paris-Pihak-Istana-Tolak-Gelar-Perkara-Kasus-Korupsi-Nadiem-Makarim-depan-Prabowo.jpg)