Senin, 18 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

Reaksi Hotman Paris Didepak dari Tim Pengacara Nadiem Makarim

Hotman Paris Hutapea tidak lagi menjadi kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Tayang:
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
Hotman Paris Hutapea tidak lagi menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. 

Klien yang dimaksud adalah pro bono untuk masyarakat kurang mampu dan klien konglomerat.

Kasus pengadaan Chromebook memasuki tahap penuntutan setelah berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 10 November 2025.

Nadiem bersama tiga tersangka lainnya menunggu proses penyusunan surat dakwaan sebelum menghadapi persidangan.

Berikut tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook:

– Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021

– Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020

– Nadiem Anwar Makarim, mantan Mendikbudristek

– Ibrahim Arief, konsultan perorangan perbaikan infrastruktur teknologi pendidikan

Tim kuasa hukum menyatakan terus menyiapkan strategi pembelaan, termasuk klarifikasi bahwa penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek merupakan kewenangan operasional Pusat Data dan Teknologi Informasi, bukan kebijakan langsung Nadiem sebagai menteri.

(Wartakotalive/Suryamalang)

Baca juga: Heboh Polisi Peras Polisi di Medan, Korban Kapolsek hingga Kapolres

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved