Berita Viral

Skandal 'Pemerasan' di Propam Polda Sumut: Kabid dan Kasubbid Diduga Palak Anggota, Capai Miliaran

Jagat media sosial digegerkan dengan tudingan serius yang menyasar dua petinggi Propam Polda Sumut.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Ist
Ilustrasi Propam Polri 

Ringkasan Berita:Dugaan Pemerasan di Polda Sumut
- Kabid Propam Polda Sumut, dan Kasubbid Paminal\ viral di TikTok (@tan_jhonson88) karena dituduh memeras anggota Polri hingga Rp1 miliar.
- Keduanya diduga mencari-cari kesalahan anggota.
- Beberapa dugaan korban terungkap.
- Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memerintahkan Irwasda untuk membentuk tim audit khusus.
- Tim audit telah mulai memeriksa terduga korban untuk verifikasi.

TRIBUNJAMBI.COM – Jagat media sosial digegerkan dengan tudingan serius yang menyasar dua petinggi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut). 

Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra, diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap sesama anggota Polri.

Nominal pemerasan itu cukup fantastis, dari jutaan hingga mencapai Rp1 miliar.

Narasi yang viral melalui akun TikTok anonim @tan_jhonson88 ini menyebutkan kedua perwira tersebut menggunakan pengaruhnya.

Bahkan sampai mencatut nama Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk menakut-nakuti korban agar tidak berani melapor.

Modus Operandi: Mencari Kesalahan, Minta Uang Damai

Unggahan tersebut membeberkan sejumlah dugaan korban dari berbagai satuan, mengungkap modus operandi yang dilakukan. 

Kombes Julihan dan Kompol Agustinus disebut-sebut sengaja mencari-cari kesalahan anggota untuk dijadikan alat pemerasan:

Aipda Fachri (anggota Polrestabes Medan): Dituduh berselingkuh dan dimintai uang Rp1 miliar. Karena tidak sanggup, ia dipindahkan ke Polda Sumut, namun kasusnya dinaikkan kembali.

Kompol Hendrik Aritonang (Kapolsek Medan Baru): Diduga dimintai uang Rp200 juta saat hendak mendaftar Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen).

Baca juga: Sosok Pria Ngaku Anak Anggota Propam hingga Pamer Mobil Barang Bukti, Ngaku Dapat Intimidasi

Baca juga: Kejamnya Ayah Tiri Alvaro: Bekap Korban Hingga Meninggal, Buang ke Tempat Sampah Sepi

Baca juga: Pria di Kumpeh Jambi Tembak Tetangga Viral: Tak Terima Dihina Orang Gila

Para pendaftar Sespimen lainnya juga disebut dimintai Rp10 juta per orang untuk mendapatkan Surat Keterangan Hasil Penelitian dan Pengujian (SKHP) yang wajib ditandatangani oleh Kabid Propam.

Ipda Welam Simangunsong (personel Ditresnarkoba Polda Sumut): Dituduh terlibat kasus narkoba karena dikenali seorang tersangka, dan dimintai Rp1 miliar. 

Setelah hanya menyerahkan Rp100 juta di sebuah kafe, Welman bahkan digeledah dan ditemukan barang bukti narkoba.

Respons Cepat Kapolda: Bentuk Tim Audit Khusus

Menyikapi unggahan anonim yang menggemparkan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto langsung bergerak cepat. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved