Berita Viral

Terkuak Alasan Polda Belum Umumkan Hasil Otopsi Jenazah Dosen Levi, Padahal Sudah Seminggu Keluar

Hingga kini Polda Jawa Tengah belum mengumumkan secara resmi mengenai hasil otopsi jenazah Dinanda Linchia Levi (35), dosen Untag Semarang.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Terkuak Alasan Polda Belum Umumkan Hasil Otopsi Jenazah Dosen Levi, Padahal Sudah Seminggu Keluar 

TRIBUNJAMBI.COM - Hingga kini Polda Jawa Tengah belum mengumumkan secara resmi mengenai hasil otopsi jenazah Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Untag Semarang.

Diberitakan sebelumnya, Dwinanda tewas di kos-hotel (kostel) kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).

Artinya sudah seminggu berlangsung penyelidikan kematian Dwinanda.

Saat itu Dwinanda ditemukan dalam keadaan tanpa busana di sebuah kamar, yang juga dihuni oleh AKBP Basuki (56), seorang perwira polisi di Polda Jateng yang sudah berkeluarga.

Lantas, mengapa belum diumumkan hasil otopsi korban?

Dijelaskan Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng jika pihaknya masih menunggu hasil otopsi resmi dari dokter forensik.

"Pada prinsipnya kita semua menunggu hasil otopsi dari dokter forensik ini secara resmi dan tentunya dari hasil otopsi tersebut pihak penyidik akan meminta keterangan," ujar Artanto, Senin (24/11/2025).

Baca juga: Polisi Sebut Ada Dugaan Penganiayaan dan Perampokan Wanita Tewas di Ruko Simpang Rimbo Jambi

Baca juga: Rekaman CCTV Diduga Perselingkuhan Inara Rusli dan Insan Bocor, Wardatina Mawa: Menjijikan Najis

Baca juga: Pantas Dosen Levi Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas di Hotel, 5 Tahun dengan AKBP Basuki

Ia menambahkan bahwa proses hasil otopsi memerlukan waktu agar dapat dipahami dengan baik dan ilmiah.

"Sehingga dibutuhkan proses juga,"jelasnya.

Artanto juga menyampaikan bahwa hasil otopsi akan dibacakan secara langsung oleh dokter forensik.

Namun, Artanto tidak menyebutkan kapan pastinya hasil otopsi itu akan dibacakan oleh pihak forensik.

"Pada prinsipnya semakin cepat semakin baik karena ini peristiwa atau kasus ini menjadi atensi di kita," lanjut Artanto.

Padahahal sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan bahwa otopsi jenazah korban telah selesai.

Namun, pihaknya masih menunggu hasil otopsi dalam bentuk tertulis dari dokter forensik.

"Sudah selesai otopsi. Belum dapat hasil tertulis," ujar Dwi pada Rabu (19/11/2025) lalu.

Penyidik Telah Sita Sejumlah Barang Bukti dari Lokasi

Penyidik Polda Jawa Tengah telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk obat-obatan, dari kamar kostel tempat Dwinanda Linchia Levi (35) ditemukan meninggal dunia pada Senin (17/11/2025). 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti berhasil diamankan setelah dilakukan gelar perkara.

"Pada saat olah TKP (tempat kejadian perkara) kita menyita baju milik AKBP B dan milik saudari D. Kami juga menyita obat-obatan yang ada di kamar itu," ungkap Artanto, Senin (24/11/2025). 

Selain itu, penyidik juga menyita seprei dan selimut dari kamar tempat ditemukan korban.

"Barang bukti tersebut nanti akan kita gunakan sebagai bukti awal dan menyusun kronologi peristiwa," lanjutnya.

Khusus untuk obat-obatan, penyidik membawa barang bukti tersebut ke laboratorium forensik untuk pendalaman lebih lanjut.

"Kami akan memeriksa apakah obat-obatan tersebut berdasarkan resep dokter atau merupakan obat-obatan tanpa resep," ujarnya. 

Kejanggalan dalam Kematian Levi 

Terpisah, Ketua tim hukum korban dari Untag, Agus Widodo, mengungkapkan bahwa informasi mengenai meninggalnya Levi baru diterima pihak kampus sekitar pukul 14.30 WIB, meskipun korban ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 05.30 WIB. 

“Karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian almarhumah, Dekan FH Untag meminta kepolisian melakukan otopsi lengkap, termasuk pemeriksaan forensik digital,” ujar Agus.

Levi telah mengajar di Untag Semarang sejak 2022 dan tinggal di kostel tempat kejadian perkara selama dua tahun terakhir.

Tim hukum dibentuk sebagai bentuk tanggung jawab kampus untuk mencari keadilan dan mengungkap penyebab kematiannya. 

Anggota Tim Hukum, Edi Pranoto, menyoroti selisih waktu hampir sembilan jam antara ditemukannya Levi dan informasi yang sampai ke pihak kampus.

Menurutnya, jeda waktu yang panjang itu memunculkan sejumlah dugaan yang perlu diuji secara hukum.

"Kami ingin memastikan seluruh proses tidak berhenti di satu titik, tetapi ditangani secara menyeluruh hingga benar-benar terang," kata Edi.

Pemeriksaan digital dianggap sangat penting untuk menelusuri rekam jejak komunikasi Levi, aktivitas terakhir di lokasi kejadian, serta pihak-pihak yang sempat berinteraksi dengannya. 

Tim hukum juga menyoroti penempatan AKBP Basuki di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Jawa Tengah.

Mereka berpendapat bahwa langkah ini perlu ditelusuri lebih jauh karena diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus Levi.

“Kami tidak bisa begitu saja percaya pada hasil visum luar maupun dalam. Tujuan tim hukum ini dibentuk untuk mengawal dan menuntut kebenaran secara objektif dan materiil,” tegasnya.

AKBP Basuki Akui Punya Hubungan Asmara dengan Korban

AKBP Basuki telah memberikan keterangan mengenai hubungannya dengan Dwinanda Linchia Levi (35).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa AKBP Basuki telah mengakui hubungan dengan Dosen Levi.

"Dari hasil keterangan kemarin, AKBP Basuki mengakui ada hubungan dengan Dosen Levi," ujarnya pada Senin (24/11/2025). 

Hubungan antara AKBP Basuki dan Levi telah terjalin sejak tahun 2020. 

"Sejak 2020 sudah melakukan hubungan intens dengan almarhumah," lanjut Artanto.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved