Berita Regional

Wanita 59 Tahun Dipukul saat Sujud Salat Magrib oleh Penilap Tabungan Umrahnya

Seorang wanita paruh baya meninggal dunia setelah dipukul saat sedang sujud dalam salat magrib.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunNewsBogor.com/Muammarudin Irfani
DIGIRING - NAF (32) wanita yang menilap tabungan seorang wanita paruh baya di Bogor digiring petugas kepolisian usai konferensi pers, Sabtu (22/11/2025). Ia menjadi tersangka pembunuhan orang yang menitipkan tabungan umrah padanya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita paruh baya meninggal dunia setelah dipukul saat sedang sujud dalam salat magrib.

Pelakunya adalah wanita berusia 32 tahun yang ia titipi uang tabungan yang rencananya ingin ia gunakan untuk umrah.

Terancam 15 Tahun

Perempuan berinisial NAF (32) dijerat sejumlah pasal setelah melakukan pembunuhan terhadap tetangganya, seorang wanita berinisial N (59).

Peristiwa itu terjadi di Kampung Parigi, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (21/11/2025).

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Polres Bogor, Sabtu (22/11/2025), pelaku terlihat menunduk sambil menangis.

Ibu rumah tangga berambut pirang itu bahkan menutup wajahnya dari sorotan kamera.

Ia disangka melanggar pasal pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan.

"Karena perbuatannya, tersangka kami sangkakan pasal 365 ayat 3 dan/atau 338 dan atau 351 ayat 3 yang ancaman hukumannya 15 tahun," kata Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, Sabtu (22/11/2025).

Menurut AKP Anggi, pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Cipari.

Insiden maut tersebut bermula ketika korban menagih uang tabungan yang ia titipkan kepada pelaku pada Kamis (20/11/2025).

Sekitar pukul 11.00 WIB, NAF mendatangi rumah korban untuk membahas soal tabungan tersebut.

Keduanya sempat terlibat adu mulut, namun pelaku tetap berada di rumah korban karena hujan.

Korban kemudian menunaikan salat magrib.

Ketika korban sedang salat, pelaku memukulnya dengan balok kayu yang ditemukan di dapur.

NAF memukuli tubuh korban berkali-kali hingga lemah tak berdaya.

Kronologi Kejadian

Korban N (59) meninggal setelah dipukuli pelaku saat menagih uang tabungan sebesar Rp12.450.000.

Karena uang itu telah habis digunakan, pelaku meminta waktu tambahan untuk mengembalikannya.

Pertemuan tersebut kembali memicu pertengkaran yang berujung pada pembunuhan brutal.

Setelah cekcok, pelaku tidak langsung pulang. Ia tetap berada di rumah korban karena hujan.

"Pada saat itu belum terjadi tindak pidananya, terdiam karena posisinya saat itu hujan pelaku berada di tempat korban sampai dengan magrib," katanya.

Namun ketika korban sedang sujud dalam salat magrib, pelaku mendekatinya lalu memukul bagian kepala korban dengan balok kayu.

"Tersangka mengambil balok kayu kemudian menghampiri korban dan memukulkan kayu tersebut pada saat korban sedang solat di posisi sujud pada bagian kepala," ungkapnya.

Pelaku terus menyerang korban dengan balok hingga korban lemah.

Korban sempat melawan, bahkan menjambak pelaku, sehingga membuat emosi pelaku semakin tersulut.

N sempat terjatuh ke etalase akibat dorongan pelaku.

Korban dipukuli hingga tak berdaya. Setelah itu, pelaku membekap korban dan menusuknya dengan pisau.

"Dia mengambil pisau yang ada di dalam kamar korban dan menusukan kepada leher korban skali kemudian dilihat masih ada pergerakan, hidup, kemudian dicabut dan ditusuk berkali-kali sampai 8 tusukan," katanya.

Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan rumah korban. Polisi kemudian mengungkap kasus ini keesokan harinya dan menangkap pelaku.

Tabungan untuk Umrah

Pelaku diketahui merupakan wali murid, sedangkan korban adalah pedagang di sekolah tempat anak pelaku bersekolah.

Tabungan yang ditagih korban disebut sebagai dana yang dikumpulkan untuk ibadah umrah.

"Keterangan sementara yang kami peroleh demikian (untuk umrah)," ujar AKP Anggi.

Uang tersebut ditabung selama kurang lebih dua tahun dari hasil berdagang di sebuah sekolah di Cisarua.

Pelaku sendiri merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan.

Kepercayaan korban runtuh setelah mengetahui tabungan itu digelapkan oleh pelaku.

"Tabungan itu ditabung sudah berjalan dua tahun, sehari itu Rp50 ribu, Rp100 ribu menyesuaikan penghasilan korban dan sampai dengan akhir terkumpul Rp12.450.000," ungkapnya.

Kronologi Penangkapan

Seorang wanita berinisial NAF (32) tega menghabisi nyawa tetangganya, N (59), pada Kamis (20/11/2025) malam di Kelurahan Cisarua.

Korban tewas ketika sedang melaksanakan salat magrib.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menyebut pelaku ditangkap dalam waktu hanya beberapa jam.

"Tim dapat mengungkap dan mengamankan pelaku pukul 03.00 WIB (pada Jumat, 21/11), tepatnya 8 jam.

"Alhamdulillah tim dapat mengungkap dan menangkap terkait dengan peristiwa tersebut," ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Motif pembunuhan dikaitkan dengan uang tabungan yang dititipkan korban kepada pelaku, senilai Rp12.450.000.

"Uangnya untuk keterangan sementara itu digelapkan oleh pelaku," katanya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gelapkan Uang Tabungan, Seorang Wanita Habisi Nyawa Tetangganya di Cisarua Bogor

 

Baca juga: Pengasuh Ponpes yang Nodai Santri di Tanjab Barat Dihukum Tujuh Tahun Penjara

Baca juga: Ajakan ke Kebun dan Anak Tebas Ayah yang Sepuh di Ruang Tamu

Baca juga: Lolos PTDH karena Nikahi Korban, Bripda Fauzan Dipecat Lagi karena KDRT

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved