Berita Viral
Viral 517 Orang Tinggal Di Kuburan Karena tak Mampu Beli Rumah di Jakarta
280 kepala keluarga atau 517 jiwa di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, diketahui tinggal dan membangun rumah di atas lahan TPU Kebon Nanas
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Sebanyak 280 kepala keluarga atau 517 jiwa di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, diketahui tinggal dan membangun rumah di atas lahan TPU Kebon Nanas serta TPU Kober Rawa Bunga.
Mereka sudah menempati kawasan pemakaman umum itu bertahun-tahun, sebagian bahkan mencapai tiga dekade.
Salah satunya Puput, warga RT 15/RW 02 Cipinang Besar Selatan. Ia tumbuh dan hidup di antara area pemakaman karena keterbatasan ekonomi keluarganya.
“Orangtua saya sudah tinggal di sini sejak lama. Saya juga tidak pernah bermimpi tinggal di kuburan, tapi keadaan ekonomi memaksa,” ujar Puput, Jumat (21/11/2025).
Puput mengaku sehari-hari berjualan tisu di sekitar TPU dengan pendapatan yang tak menentu.
Memikirkan biaya hunian yang resmi seperti rumah susun saja sudah membuatnya khawatir.
“Buat bayar sewa Rusun tiap bulan pasti berat. Pendapatan kami harian, kadang langsung habis untuk makan,” tuturnya.
Meski begitu, ia menyadari bahwa keberadaan permukiman di atas lahan makam melanggar aturan.
Terlebih, Jakarta kini menghadapi krisis ketersediaan lahan pemakaman.
Data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menunjukkan 69 TPU sudah penuh, dan hanya 9 TPU yang masih dapat digunakan untuk penguburan warga.
Karena itu, Pemprov DKI berencana melakukan penertiban dan relokasi ratusan bangunan di atas lahan pemakaman tersebut.
Puput berharap, jika dipindahkan, lokasi Rusun tidak terlalu jauh dari sekolah anak-anak dan tempat mencari nafkah.
“Dampaknya bukan cuma kehilangan rumah. Anak sekolah bagaimana, kerja juga jauh. Kalau tidak kuat bayar sewa, kami bisa terlempar lagi,” ucapnya.
Pemerintah Kota Jakarta Timur memastikan proses relokasi akan berusaha mengakomodasi kebutuhan warga terdampak. Rencana yang disiapkan meliputi:
• Penyediaan unit Rusun bagi warga terdata
• Fasilitasi perpindahan sekolah bagi anak
• Pemindahan dan pembinaan UMKM ke lokasi resmi yang disediakan Pemkot
Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan menegaskan bahwa lahan TPU yang telah ditempati warga itu akan dikembalikan sesuai peruntukannya.
“Kami meminta lahan itu dikembalikan.
Mereka ada yang 20 sampai 30 tahun tinggal di situ, tapi fungsi aslinya harus dipulihkan untuk kebutuhan masyarakat,” kata Eka.
Penertiban lahan ini diharapkan dapat menambah ketersediaan makam di wilayah ibu kota yang semakin terbatas dari waktu ke waktu.
Artikel diolah dari Tribun Jakarta
Baca juga: Heboh Maling Dikejar Warga Lalu Terjun ke Sungai dan Tenggelam
| Viral Kapal Terombang-ambing Dihantam Badai di Kalimantan Barat, Muatan Sembako Dibuang ke Laut |
|
|---|
| Nasib AKBP Basuki di Polri Diujung Tanduk: Terancam Dipecat Buntut Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| Firasat Rekan Dosen Untag 3 Hari Sebelum Tewas soal Hubungan AKBP Basuki: Hati-hati dengan Polisi |
|
|---|
| Hati-hati! Jambret Intai Pengendara di Jalur Simpang Rimbo-Mendalo Jambi |
|
|---|
| Viral Ayah Bikin Perahu Galon Bekas untuk Antar Anak Sekolah, Bikin Hati Sendu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Tinggal-di-TPU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.