Berita Viral

Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari Wings Air Lidya Cristina, Kini Tersangka

Kini, anggota dewan Megawati Zebua yang mencekik pramugari bernama Lidya Cristina pada 13 April 2025 lalu, ditetapkan Polda Sumut jadi tersangka .

Editor: asto s
IGwingsairid/Istimewa
FOTO ilustrasi pramugari Wings Air (kiri) dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Megawati Zebua. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara mencekik pramugari Wings Air.

Kini, anggota dewan Megawati Zebua yang mencekik pramugari bernama Lidya Cristina pada 13 April 2025 lalu, ditetapkan Polda Sumut jadi tersangka .

Megawai Zebua menyandang status tersangka sejak 24 Oktober 2025.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (20/11/2025), dilansir dari Tribun Medan.com.

Meski tersangka, Megawati tidak ditahan.

Siti menerangkan, berkas perkara yang menjerat Megawati sudah dilimpahkan tahap I di kejaksaan.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum.

"Sudah sampai tahap 1. Tidak ditahan," katanya.

Sebelumnya, beredar video viral anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ribut dengan seorang pramugari di dalam pesawat.

Dia diduga mencekik pramugari.

Kronologi Kejadian

Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangannya pada Rabu (16/4/2025), menyampaikan klarifikasi penanganan pelanggan Wings Air yang akan mengikuti penerbangan No IW1267 pada 13 April 2025 rute Gunung Sitoli-KNIA.

Berdasar catatan dan pelaporan di lapangan, pelanggan tersebut MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi ke kabin. 

"Sesuai Standard Operasional Prosedur dan pengaman awak kabin/pramugari maka mengarahkan bagasi diletakkan ke bagian kargo belakang yang akan dibantu petugas darat," katanya. 

"Dalam pendekatan komunikasi yang persuasif justru pelanggan MZ menunjukan sikap tidak kooperatif. Tidak ikuti instruksi awak kabin, berusaha melepas label bagasi, serta melakukan tindak kontak fisik terhadap pramugari," ujarnya 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved