Berita Nasional
Tragedi Booking MiChat, Pria 42 Tahun Diperas Rp 250 Ribu Lalu Dikeroyok
Viral pemerasan dan pengeroyokan pria berinisial P (42) di sebuah indekos kawasan Kampung Kandang, Jalan Moh Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Kepolisian Sektor Jagakarsa mengusut tuntas kasus pemerasan dan pengeroyokan yang menimpa seorang pria berinisial P (42) di sebuah indekos kawasan Kampung Kandang, Jalan Moh Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (15/11/2025) malam dan melibatkan praktik prostitusi terselubung melalui aplikasi kencan.
Peristiwa bermula ketika P melakukan pertemuan dengan seorang wanita berinisial VO, yang sebelumnya berkenalan melalui aplikasi MiChat.
Setelah berhubungan intim, situasi berubah menjadi tindakan kriminal yang membuat korban tidak berdaya.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, korban terlihat menjadi bahan ejekan oleh sejumlah orang yang mengelilinginya sambil berjoget.
Korban tampak jongkok dan pasrah ketika perlakuan kasar itu terjadi.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan kejadian ini dan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan total tujuh orang terduga pelaku.
“Ada tujuh orang pelaku yang sudah diamankan. Tiga laki-laki dan empat perempuan,” kata Nurma, Jumat (21/11/2025).
Menurut penjelasan polisi, korban sebelumnya membayar Rp 300 ribu untuk layanan tersebut.
Namun setelah itu, VO mengaku mengalami masalah ketika alat kontrasepsi yang digunakan korban tersangkut di dalam alat vitalnya.
Situasi ini kemudian dijadikan dalih untuk menekan korban.
“Kemudian VO mengeluarkan alat kontrasepsi tersebut menggunakan gagang sikat gigi dibantu teman-teman perempuannya, sehingga alat vital VO mengalami luka,” ungkap Nurma.
VO menuntut ganti rugi sebesar Rp 250 ribu atas luka yang diklaim muncul setelah insiden itu.
Namun korban mengaku uangnya tinggal Rp 50 ribu.
Ketika permintaan itu tidak dipenuhi, para pelaku kemudian melakukan kekerasan, merampas dan menahan sejumlah barang milik korban.
“Sehingga VIVI OKTAVIANI, dan kawan-kawannya melakukan pengeroyokan dan menahan HP, KTP, STNK dan ATM milik korban,” ujar Kapolsek.
Polisi masih mendalami rekam jejak para pelaku karena tidak menutup kemungkinan aksi serupa pernah terjadi sebelumnya.
Aparat juga memeriksa rekaman video yang sempat viral untuk menjerat pelaku dengan pasal tambahan terkait intimidasi dan penyebaran konten yang merendahkan martabat korban.
Kasus ini menyoroti kembali kerentanan masyarakat terhadap praktik prostitusi daring yang marak melalui aplikasi pesan dan kencan.
Konsumen jasa seksual kerap terjebak dalam skenario pemerasan oleh komplotan terorganisir yang memanfaatkan situasi privat korbannya.
Sementara korban kini mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi fisik maupun psikologisnya, kepolisian mengimbau masyarakat berhati-hati dalam melakukan interaksi dengan orang yang baru dikenal di dunia maya.
Investigasi dan proses hukum terhadap para pelaku terus berlanjut.
Artikel diolah dari Tribun Jakarta
Baca juga: Jeritan Pilu Pelajar Dikeroyok Kakak Kelas, "Tolong Mama Sakit"
| Cair BLT Kesra Desember 900 Ribu Warga Jambi, Cek cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Peluru Senapan Angin Hentikan Langkah Pelajar SMA di Makassar: Tewas Tertembak di Lokasi Tawuran |
|
|---|
| Nasib Ikbal Dianiaya dan Barangnya Digasak saat Ban Mobilnya Pecah di Jalan Lintas Palembang |
|
|---|
| Ini Identitas Guru PPPK yang Tewas Dengan Tangan Terikat di Kamar Kosan |
|
|---|
| Heboh Maling Dikejar Warga Lalu Terjun ke Sungai dan Tenggelam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20250407-Ilustrasi-OTK-aniaya-tukang-ojek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.