Kabar Kecelakaan
Naluri Babinsa di Tol Lampung: Temukan 75.000 Ekstasi saat Sisir Lokasi Kecelakaan, Lencana di Kursi
Kejelian petugas di lokasi kejadian (TKP) berujung pada penemuan puluhan ribu butir ekstasi yang sempat coba dihilangkan jejaknya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Naluri terasah seorang prajurit TNI berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba skala besar di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung.
Bermula dari insiden kecelakaan tunggal pada Kamis pagi (20/11/2025) pukul 05.35 WIB.
Kejelian petugas di lokasi kejadian (TKP) berujung pada penemuan puluhan ribu butir ekstasi yang sempat coba dihilangkan jejaknya.
Peristiwa di KM 136 B ini tidak hanya menyisakan bangkai mobil Nissan X-Trail yang ringsek.
Tetapi juga misteri lencana kepolisian yang tertinggal di kursi pengemudi yang kini buron.
Insting Prajurit Mencium Kejanggalan
Pengungkapan ini bermula dari kesigapan Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar.
Saat itu, ia melihat langsung mobil berwarna hitam bernomor polisi D 1160 UN menabrak bagian belakang truk hingga ringsek.
Beberapa menit berselang, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak, melintas dan turut berhenti.
Baca juga: Kecelakaan Bongkar Peredaran Narkoba: TNI Temukan 75.000 Ekstasi dalam Tas, Lencana Polri di Kursi
Baca juga: KPK Beberkan Daftar Calon Tersangka Korupsi Google Cloud: Ada Nadiem Makarim dan Eks Stafsus
Baca juga: Pilu dan Miris Nasib Pasien Tanjabtim Jambi: Jalan Rusak Parah Bikin Ambulans Terperosok
Keduanya berniat memberikan pertolongan pertama.
Namun, yang mereka temukan justru kejanggalan: sang pengemudi telah raib meninggalkan kendaraannya.
Alih-alih hanya fokus pada kendaraan, kedua prajurit tersebut memperluas pandangan dan menyisir area sekitar.
Dandim 0411/KM, Letkol Inf Noval Darmawan, memuji kejelian anggotanya tersebut.
"Saat memeriksa kendaraan, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area kecelakaan dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah," jelas Letkol Inf Noval.
Penyisiran mendetail tersebut membuahkan hasil.
Tas-tas tersebut ditemukan terpisah.
Satu di dalam mobil, satu tercecer di badan jalan, dan empat lainnya sengaja dilempar keluar jalur tol, diduga kuat upaya pelaku membuang barang bukti sebelum melarikan diri.
Temuan Fantastis: 75.000 Butir Ekstasi
Kecurigaan Sertu Eko terbukti benar.
Setelah penemuan dilaporkan secara berjenjang kepada Danramil 11/TB hingga ke Dandim, pemeriksaan isi tas pun dilakukan bersama pihak kepolisian.
Isi tas-tas yang dibuang tersebut sangat mengejutkan. Terdapat 34 bungkusan besar yang berisi pil ekstasi.
Baca juga: Identitas 2 Napi di Lapas Jambi yang Masukkan Sabu dan Ekstasi ke Lapas dalam Sambal Orek Tempe
Baca juga: Detik-detik Mencekam Evakuasi Korban Kebakaran di Bagan Pete Kota Jambi, Begini Kondisinya
"Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi," ungkap Letkol Inf Noval.
Jika diakumulasikan, total barang bukti tersebut diperkirakan mencapai 75.000 butir, meski perhitungan pasti (riil) masih terus dilakukan oleh penyidik.
Barang bukti beserta temuan ini langsung diserahkan kepada Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko untuk pengembangan lebih lanjut.
Jejak Sabu dan Lencana Polri di Kabin
Sementara TNI mengamankan area luar, polisi memeriksa bagian dalam kabin mobil.
Kepala Unit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, menyebutkan bahwa kecelakaan ini diduga akibat human error karena sopir berada di bawah pengaruh narkoba.
Hal ini diperkuat dengan temuan alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih (diduga sabu) di dalam mobil.
Namun, yang paling menarik perhatian adalah ditemukannya sebuah lencana Polri di kursi pengemudi.
Menanggapi temuan atribut tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, meminta publik tidak berspekulasi dini.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan lencana itu belum tentu menunjukkan identitas asli pelaku.
Baca juga: Kecelakaan di Simpang Tuan, Jalan Jambi-Pekanbaru, Truk Terbalik Kamis Dini Hari
Baca juga: Roy Suryo Cs Tolak Mediasi Penal Kasus Ijazah Jokowi, PH: Tak Jawab Inti Persoalan Perkara
"Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual," tegas Kombes Pol Yuni.
Hingga berita ini diturunkan, pengemudi Nissan X-Trail tersebut masih dalam pencarian (DPO).
Pihak berwenang menduga pelaku langsung melarikan diri sesaat setelah tabrakan terjadi, meninggalkan mobil ringsek beserta muatan senilai miliaran rupiah tersebut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Roy Suryo Cs Tolak Mediasi Penal Kasus Ijazah Jokowi, PH: Tak Jawab Inti Persoalan Perkara
Baca juga: Penjelasan Ending Dear X Weebtoon Kejatuhan Baek AhJin Tak Pernah Benar-Benar Usai
Baca juga: Kecelakaan Bongkar Peredaran Narkoba: TNI Temukan 75.000 Ekstasi dalam Tas, Lencana Polri di Kursi
Baca juga: Modus Bantuan Ternak Rp210 Juta, Kelompok Tani di Tebo Jambi Jadi Korban Penipuan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditemukan Lencana Polri di Dalam Mobil yang Angkut 75.000 Pil Ekstasi di Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251121-No-Drugs-anti-narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.