Kasus Ijazah Palsu

Siapa Sebenarnya Prof Henri Subiakto? Guru Besar Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Henri Subiakto akan dihadirkan sebagai salah satu ahli kunci Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Profesor Henri Subiakto, guru besar ilmu komunikasi Universitas Airlangga (Unair) 

Prof. Henri telah menjadi staf pengajar di Unair sejak tahun 1987. 

Ia resmi dikukuhkan sebagai guru besar Unair pada 30 April 2016. 

Saat pengukuhan, ia membacakan orasi ilmiah yang sangat relevan dengan isu kontemporer, berjudul “Transformasi Teknologi Komunikasi Digital terhadap Perubahan Sosial sebagai Persoalan Aktual”.

Pakar dan Birokrat dengan Pengalaman di Pemerintahan

Selain sebagai akademisi, Prof. Henri juga aktif dalam kebijakan komunikasi negara. 

Ia pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika untuk Bidang Hukum, setelah sebelumnya mengampu jabatan Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa. 

Baca juga: Arsip Dokumen Jokowi saat Calon Wali Kota Dimusnahkan, KPU Surakarta Bilang Ikuti Aturan

Baca juga: Detik-detik Kacab Bank BUMN Diculik dan Dipukul Berulang Diperagakan saat Rekonstruksi, 57 Adegan

Keterlibatannya ini bahkan sempat terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Jejak Karir di Dunia BUMN dan Media 

Pengalamannya juga merambah ke sektor bisnis dan media. 

Pada tahun 2007, ia diangkat menjadi Komisaris Utama (Ketua Dewas) Perum LKBN. Di tahun 2013, ia sempat menjadi Komisaris PT Metra Digital (Telkom Group). 

Selain itu, ia pernah dipercaya sebagai Direktur Media Watch dan Ombudsman Jawa Pos Grup, menunjukkan pemahamannya yang mendalam terhadap ekosistem media massa.

Penghargaan dan Karya 

Dedikasinya diakui secara internasional. 

Pada tahun 2003, ia pernah meraih penghargaan bidang jurnalisme dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. 

Prof. Henri juga telah menerbitkan sejumlah buku yang membahas kebijakan komunikasi, politik, dan demokrasi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved