Berita Viral

Masalah Baru di Kasus Bilqis, Suku Anak Dalam Minta Ganti Rugi Rp 85 Juta, Ada Pajero Jadi Jaminan

Menurut Jhon, mekanisme ‘tebus-menebus’ terhadap anak korban penculikan asal Makassar itu jauh lebih kompleks, sensitif, dan tidak sesederhana

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Masalah Baru di Kasus Bilqis, Suku Anak Dalam Minta Ganti Rugi Rp 85 Juta, Ada Pajero Jadi Jaminan 

Akhirnya, Begendang dan Ngerikai menyerahkan uang Rp 85 juta sebelum Bilqis ikut hidup bersama komunitas SAD dan berpindah-pindah di hutan, mengikuti pola hidup mereka.

Gerak Singkat Polisi dan Operasi Penjemputan

Setelah kasus penculikan ini viral, Polrestabes Makassar bergerak cepat melakukan pelacakan.

Sri Yuliana berhasil ditangkap di Makassar, disusul penangkapan terhadap Nadia Hutri di Sukoharjo, dan akhirnya Mery Ana serta Ade Syaputra diamankan di Kota Sungai Penuh, Jambi.

Polisi kemudian membawa Mery dan Ade kembali ke Merangin untuk menelusuri lokasi terakhir Bilqis sebelum dibawa ke dalam hutan.

Proses penjemputan tidak berjalan mudah, sehingga polisi melibatkan tiga Temenggung, yakni Temenggung Sikar, Temenggung Jhon, dan Temenggung Roni untuk melakukan pendekatan secara adat.

Saat itu, Bilqis sudah mengikuti cara hidup SAD dan diduga berada di wilayah Taman Nasional Bukit Duabelas, Sarolangun, Jambi.

Para Temenggung bersama seorang ASN Dinas Sosial Merangin melakukan pencarian hingga berhasil menemukan pasangan Begendang–Ngerikai dan memulai proses negosiasi panjang.

Uang Rp 85 Juta, Kekecewaan, dan Syarat Pengembalian Bilqis

Begendang dan Ngerikai merasa tertipu oleh Mery Ana karena mereka telah menyerahkan uang Rp 85 juta sebagai biaya adopsi yang ternyata berdasarkan informasi palsu.

“Mereka bilang duit mereka sudah diminta Mery Rp 85 juta untuk adopsi,” kata Jhon.

Mereka menuntut uang itu dikembalikan dan mengancam akan menjatuhkan sanksi adat bila Mery tidak memenuhi permintaan, sebelum Bilqis diserahkan kembali.

Di sisi lain, polisi menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan dan Mery Ana wajib dibawa ke Makassar sesuai prosedur.

Dalam situasi penuh tekanan tersebut, Temenggung Jhon mencoba memutuskan jalan damai agar proses penjemputan tidak menimbulkan konflik.

“Saya bingung juga. Saya tanya ke pihak pemerintah Merangin dan Makassar. Lalu satu per satu pelaku dipanggil. Apa yang bisa dijaminkan? Hanya mobil itu,” tuturnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved